OTT KPK di Kutai Timur

KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka, Bupati Kutim dan Istrinya, 3 Kepala Dinas, dan 2 Rekanan

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutai Timur dan istri, 3 Kepala Dinas, dan 2 rekanan.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube KPK RI
Konferensi Pers KPK terkait OTT KPK di Kutai Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutai Timur dan istri, 3 Kepala Dinas, dan 2 rekanan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutai Timur dan istri, 3 Kepala Dinas, dan 2 rekanan.

Pernyataan ini disampaikan Nawawi Pamolango, Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers OTT KPK di Kutai Timur yang digelar Jumat, 3 Juli 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka tersebut termasuk Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, tiga kepala dinas dan dua rekanan. 

Diketahui Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istri, Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutim bersama sejumlah orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Profil Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutim yang Bersama Suami Ditangkap KPK, Pekan Lalu Ulang Tahun

Kapolresta Samarinda Sebut KPK Pinjam Mapolresta untuk Periksa Pejabat Kutim yang Tersandung Korupsi

Daftar Harta Kekayaan Bupati Kutim dan Istri yang Terkena OTT KPK, Punya Tanah di Kutim & Samarinda

Sembilan Ruang Kerja di Empat Kantor Pemerintahan Kabupaten Kutim Disegel KPK RI

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019 - 2020.

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang dibedakan sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek Ur Firgasih bersama 3 kepala dinas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

"Ism selaku Bupati, EU selaku Ketua DPRD,  Mus selaku Kepala Bapenda, Sur selaku Kepala BPKAD, dan ASW selaku Kepala Dinas PU," kata Nawawi Pamolango seperti dikutip dari YouTube KPK RI.

Sementara sebagai pemberi suap adalah AM dan DA, keduanya adalah rekanan.

Dengan demikian tujuh orang yang dinyatakan sebagai tersangka adalah sebagai berikut:

1. Ismunandar, Bupati Kutai Timur

2. Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutai Timur

3. Musyaffa, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kutai Timur 

4. Suriansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kutai Timur

5. Aswandini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur

6. Aditya Maharani, kontraktor

7. Deky Aryanto, rekanan proyek

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan, para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, menurut laporan KPK, ada 15 orang yang diamankan, delapan di antaranya di Samarinda dan Kutai Timur.

Sedang tujuh lainnya diamankan KPK di Jakarta, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih yang juga Ketua DPRD Kutai Timur.

Selain Bupati dan istrinya, KPK juga mengamankan sejumlah ASN di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kutai Timur, Kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) dan beberapa lainnya.

KPK juga menyegel Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur dan ruang kerja bupati di Kantor Bupati Kutai Timur pun disegel.

Selain itu, Kantor BPKAD Kutai Timur yakni di ruang kepala kantor dan ruang Kabid Perbendaharaan dan ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim juga disegel dengan plastik bertuliskan KPK RI.

Semua bangunan yang segel tersebut berada di kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Usai mengamankan sejumlah orang di Kutai Timur dan Samarinda, tim KPK sempat meminjam ruangan di Polresta Samarinda untuk memeriksa sejumlah saksi.

“Tadi malam (Kamis malam) tim KPK sempat pinjam satu ruangan di Polresta Samarinda. Mereka menumpang untuk periksa sejumlah saksi,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Setelah meminjam ruang di Polresta Samarinda Kamis malam, keesokkan harinya, Jumat (3/7/2020) pagi, tim KPK membawa sejumlah orang diamankan ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

 Sembilan Bulan Menunggu, Saat Buah Hati Itu Datang Langsung Dipisahkan dari Sang Ibu, Ini Tujuannya

Simak penjelasan lengkap KPK dalam video berikut ini: 

Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Pejabatnya Terjaring dalam OTT Bupati Kutai Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak ada pejabatnya yang ikut terjerat dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar.

“Tidak ada. Belum ada informasi sampai ke kami ada pejabat kita yang diamankan,” ungkap Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sabani, saat ditemui Kompas.com di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (3/7/2020).

Sabani memastikan semua pejabat yang diamankan KPK, Kamis (2/7/2020) malam, semuanya berasal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Sekarang otonomi. Kalau pun ada ASN yang diamankan jadi urusan Pemkab Kutim. Kita tunggu keputusannya. Kita masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” jelas Sabani.

Ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Nawawi menuturkan, Ismunandar ditangkap bersama istrinya serta seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) suatu daerah.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Nawawi mengatakan, Ismunandar beserta istrinya dan Kepala Bappeda tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun, Nawawi menyebutkan, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," ujar Nawawi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli.

Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

 Harusnya Ditangkap dan Diproses, 3 Wanita Tiktokan di Jembatan Suramadu, Bahayakan Banyak Orang

 Skenario Idham Azis Batal Pensiun dari Kapolri Dibongkar Anggota DPR, Kunci di Presiden Jokowi

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.

Siapakah Ismunandar?

Dikutip dari Wikipedia Ir. H. Ismunandar, M.T. lahir di Samarinda, Kalimantan Timur, 7 Agustus 1960 adalah Bupati Kutai Timur yang menjabat pada periode 2016 hingga 2021.

Ia menggantikan Bupati sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman, setelah terpilih dalam Pilkada Kutai Timur 2015 yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Ismunandar dan Kasmidi Bulang resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur periode 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2016 di Planary Hall Sempaja Samarinda.

Pelantikan dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama lima kepala daerah dari Kutai Kartanegara, Berau, Mahakam Ulu, Samarinda dan Kabupaten Paser.

Ir. H. Ismunandar MT atau yang akrab disapa Ismu ini, adalah seorang yang cukup memiliki karier dan pengalaman birokrasi yang relatif cukup cemerlang.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Timur tahun 2010 lalu, Pria asal kecamatan Sangkulirang ini, pernah menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Kutim.

Karier suami dari wakil ketua DPRD Kutim Encek, U.R Firgasih, SH ini, di birokrasi tidak hanya di Kabupaten Kutai Timur, juga pernah bertugas di Provinsi Kalimantan Timur dan kota Bontang.

Selain dibirokrasi, bapak dua anak ini, juga memiliki pengalaman di organisasi. Tercatat ada tujuh organisasi yang ia pimpin saat ini, diantaranya adalah ketua PC Nahdatul Ulama Kutai Timur dan Ketua PMI Kutai Timur.

Pada Tanggal 25 September 2016 Ir. H. Ismunandar, MT ini ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Minang CARANO serta diberikan gelar kehormatan sebagai Sutan Rajo Batuah.

Sebelum menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar di ibukata Provinsi Kalimantan Timur Samarinda, Ismu menghabiskan masa-masa kecilnya di kecamatan Sangkulirang, beliau bahkan pernah bersekolah di SD Sangkulirang hingga kelas 5 SD.

Menjabat bersama

Tidak biasa. Pasangan suami istri ini menjabat posisi penting di Kabupaten Kutai Timur. Sang suami, Ismunandar menjabat sebagai bupati dan sang istri, Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD.

Encek dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Tumur pada Kamis (10/10/2019).

Encek UR Firgasih adalah kader DPC PPP Kutai Timur dan sudah menjadi anggoota DPRD sejak tahun 2014.

Kala itu, Encek menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutai Timur dan suaminya sudah menjadi Bupati Kutai Timur dan juga menjadi penasihat Partai Nasdem.

Pada pileg tahun 2019, PPP mendapatkan kursi terbanyak di Kutai Timur yakni 9 dari 45 kursi yang ada. Padahal sebelumnya, DPRD Kutai Timur dikuasai Golkar.

Hal tersebut yang mengantarkan Encek, kader PPP menjadi Ketua DPRD Kutai Timur.

"Jadi nggak ada masalah. Kita bangun sinergitas dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kutim," jelasnya.

Encek berharap agar di era kepemimpinannya bisa membawa DPRD Kutim dalam mengemban amanah rakyat secara baik.

Bantah tudingan dinasti politik

Ismunandar Bupati Kutai Timur membantah tudingan Dinasi Politik di Kutai Timur.

Ia mengatakan ada proses politik yang mengantarkannya menjadi bupati dan istrinya menjadi ketua DPRD.

Dari sisi prosedur, menurut Ismunandar tidak ada aturan yang yang dilanggar.

Hal yang sama terjadi juga di Bontang. Neni Moerniaeni menjabat Wali Kota Bontang dan anaknya, Andi Faisal Sofyan Hasdam menjabat Ketua DPRD Bontang.

Ibu dan anak tersebut berasal dari partai yang sama yakni Golkar. Dua daerah ini memiliki wilayah berbatasan langsung di wilayah utara Kaltim.

Ikuti >>> Update OTT KPK di Kutai Timur

Episode 5 Drama Korea Ji Chang Wook, Backstreet Rookie, Apa yang Bikin Ekspresi Saet Byul Berubah?

 Rincian Update Sebaran Covid-19 di Indonesia Jumat 3 Juli 2020 di 34 Provinsi, di Jatim Mengejutkan

 Wika Salim Ingin Segera Lepas Status Janda, Kriteria Pria Pilihannya, yang Penting Rezekinya Halal

Siap-siap! Mendikbud Berencana Berlakukan Belajar Jarak Jauh Secara Permanen, Lihat Beda dan Manfaat

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Pejabatnya Terjaring dalam OTT Bupati Kutai Timur", "KPK Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya di Jakarta" dan "KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved