PPDB Online Sering Bermasalah, Kadisdikbud Balikpapan Ungkap Kendalanya
Semua tahapan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang SD/SMP tahun ajaran 2020/2021 telah usai dilaksanakan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Sehingga bagi mereka yang memiliki NISP ganda ini dan tidak bisa mengupload berkas, maka solusi terakhir ialah dilakukan pendaftaran secara Offline.
Mekanismenya, calon siswa memilih sekolah yang dituju. Kemudian Disdikbud melakukan komparasi dengan nilai terendah yang diterima di sekolah tersebut.
Seandainya nilai calon siswa tersebut diatas sekolah yang mereka tuju, maka otomatis bisa langsung diterima, meski dilaksanakan secara offline.
"Tapi kalau dibawah tidak bisa diterima, karena memang pagunya dibawah standar yang ditetapkan," tandasnya. (*)
Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ada OTT Kamis Malam, Rumah Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel
Baca juga: KPK Pastikan OTT Amankan Kepala Daerah di Kaltim, Kantor Pemerintahan di Kutim Dijaga Polisi
Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu
Baca juga: Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim