Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda

Rencana pembongkaran permukiman di wilayah bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Juli 2020.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Warga menyaksikan pengerukan lanjutan Sungai Karang Mumus (SKM) pasca tanggap darurat banjir Kota Samarinda di Jalan Tarmidi, Selasa (9/6/2020). 

TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Rencana pembongkaran permukiman di wilayah bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Juli 2020 dipastikan batal dilakukan atau ditunda pelaksanaannya.

Alasan penundaan dilatarbelakangi akan adanya aksi demonstrasi, penyampaian di muka umum oleh mahasiswa di Kota Samarinda, pada waktu itu juga.

Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menyampaikan, penggeseran pembongkaran itu juga berpengaruh pada jadwal estimasi. Sebelumnya diestimasikan dalam waktu 3 hari pembongkaran itu akan selesai.

"Digeser juga (estimasinya)," katanya yang dihubungi TribunKaltim.co melalui telepon seluler, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga: Hasil Rapid Test Karyawan Borneo Bay City Balikpapan, Jalankan SOP Sesuai Protokol Covid-19

Baca Juga: Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim

Ia melanjutkan semua tim sudah diberikan surat dan diberi informasi soal penggeseran waktu pembongkaran.

Menurut analisa dari tim Satpol PP Samarinda sendiri, kondisi di sana akan aman dan kondusif saat pembongkaran dilakukan.

"Kita sudah cek ke lapangan, harapannya semua janji-janji dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa segera dipenuhi, kita nanti membantu saja untuk pembongkaran," jelas Darham.

Ia mengaku pergerakan Satpol PP Samarinda untuk membongkar juga tergantung pada instruksi Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi.

"Kami berpegang di situ, informasi dari Pak Camat sudah selesai (pembayaran) bisa dilancarkan maka kami sisa membongkar. Kita hanya membantu," terangnya.

Baca Juga: Sang Kakak Curiga, Bengkel di Sangatta Selatan 3 Hari tak Dibuka, Terungkap Ada Mayat Membusuk 

Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK Bersama Istri, Bupati Kutim Ismunandar Ingin Mengajak TNI Polri ke Pedalaman 

Senada, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso membenarkan perihal alasan penundaan tersebut, dilantari karena adanya aksi oleh mahasiswa pada Senin (6/7/2020).

Aksi tersebut nanti akan dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ).

"Jadi kami tetap fokus untuk pengamanan aksi mahasiswa itu, kami minta ke Pemkot Samarinda untuk dijadwalkan lagi waktunya," ucap Kompol Erick.

PENUH SAMPAH -- Kondisi Sungai Karang Mumus di Samarinda saat surut dipenuhi sampah plastik. Pemkot berencana menyusun aturan larangan buang sampah ke sungai dengan sanksi tegas
PENUH SAMPAH -- Kondisi Sungai Karang Mumus di Samarinda saat surut dipenuhi sampah plastik. Pemkot berencana menyusun aturan larangan buang sampah ke sungai dengan sanksi tegas (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Ia melanjutkan, Pemkot meminta kepada Polresta Samarinda untuk menurunkan 60 personil pengamanan.

Pihak Polresta Samarinda akan bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta intel di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

"Untuk melihat tingkat kerawanannya, kalau memang dibutuhkan lebih banyak, pasti kita tambahkan," pungkasnya.

Kerahkan 300 Personel 

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda mengerahkan 300 orang personelnya guna melakukan pembongkaran hunian di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Kalimantan Timur yang akan dilakukan Senin 6 Juli 2020.

Tidak hanya sendiri, pengamanan pembongkaran akan turut dibantu pihak TNI dan Polri. Dengan menggunakan alat berat, pembongkaran dipastikan akan memakan waktu dua hari jika cuaca mendukung.

Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menyampaikan pihaknya akan turun pada pukul 07.30 WITA. Karena pengeksekusian akan dimulai pukul 08.00 Wita.

"Kita menyiapkan 300 orang personel, 100 orang di hari pertama, kalau tidak kondusif akan ditambah," ucapnya Jumat (3/7/2020).

Baca juga: KPK Pastikan Bupati dan Istri Kutai Timur Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta

Baca juga: Kabar Buruk Virus Corona Serang Anak Buah Risma, 2 Kepala Dinas di Surabaya Positif Covid-19

Darham melanjutkan, sistem penjagaan akan dilakukan secara bergantian atau shift, di pagi hari akan ada 50 orang yang menjaga, kemudian digantikan 50 orang lainnya di waktu siang.

"Supaya tenaga jangan habis untuk besoknya nanti, kalau tidak kondusif akan kita tambah lagi, 200 itu dicadangkan, dan bakal ada pergantian personel nanti selama 3 hari, misalnya A jangan A terus tiap hari, kasihan nanti," ujarnya.

Pengerjaan pembongkaran nanti akan dilakukan secara gabungan, dari PUPR yang menyediakan alat berat akan melakukan pembongkaran. Kemudian Satpol PP Samarinda akan mengamankan barang-barang warga.

"Kecuali alat berat tidak bisa masuk, terpaksa kami yang akan membongkarnya sendiri," katanya.

Baca juga: Dari Syaukani HR, Rita Widyasari, Kini Ismunandar, Fakta 3 Bupati di Kutai yang Ditangkap KPK

Baca juga: BREAKING NEWS Pekerja Asal Jawa Timur yang Positif Corona di Bontang Meninggal Dunia

Ia pun berharap pembongkaran tersebut tidak mengalami hambatan dan berjalan sesuai dengan jadwal, yakni 2 hari telah selesai.

"Kami harap estimasi itu cepat berjalannya. Pihak kita dipantau TNI-Polri, jadi mereka sudah bergerak dan turun mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum hari H pembongkaran, sehingga pas itu terjadi tidak ada keributan," ucapnya. 

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved