Mahasiswa Kaltim Tolak UU Minerba
Mahasiswa Minta DPRD Kaltim Surati Pemerintah Pusat Tolak UU Minerba
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) meminta DPRD Kaltim, untuk menyurati pemerintah pusat untuk menolak UU Minerba.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
"Hentikan pertambangan ilegal di Kaltim, transparasi dana jaminan reklamasi dan pasca tambang. Bentuk Satgas tambang yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat," ucap Welly, Humas aksi.
Kemudian ia meminta anggota DPRD membentuk tim menolak UU Minerba. Ia melihat UU Minerba justru menguntungkan pihak penguasa dan pemegang kebijakan.
"Ini poin penting kami menolak UU Minerba," ucapnya.
Pasal 1 ayat 13 A menurutnya ini yang merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Ia melihat kerusakan secara serius di wilayah tambang. Selain itu ia melihat kerusakan alam yang cukup parah dari tambang.
Hingga berita ini diturunkan para mahasiswa masih berdialog dengan anggota DPRD Kaltim. (*)
Baca Juga
Bahas UU Minerba, Sindir Jokowi dan Erick Thohir tak Bela BUMN, Refly Harun Singgung 7 Perusahaan
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Rudy Masud Sebut Pengesahan UU Minerba Sesuai Prosedur