Breaking News

Update Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Sri Mulyani Sebut Sudah Disediakan, Staf Ahli Mohon Maaf

Update terbaru gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Sri Mulyani sebut sudah disediakan, staf ahli mohon maaf

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun Pontianak
ILUSTRASI - THR dan gaji ke-13 PNS 

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Kapan Gaji ke-13 PNS Cair, Ini Kata Kemenkeu", https://money.kompas.com/read/2020/07/06/113833926/ditanya-kapan-gaji-ke-13-pns-cair-ini-kata-kemenkeu?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved