Bukan Orang Sembarangan, Profil dan Kronologi Kasus Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Lumowa
Sosok pembobol Bank BNI itu sudah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) siang, cek profil dan kronologi kasus Maria Pauline Lumowa.
TRIBUNKALTIM.CO - Maria Pauline Lumowa pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi buronan Indonesia selama 17 tahun.
Sosok pembobol Bank BNI itu sudah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) siang, cek profil dan kronologi kasus Maria Pauline Lumowa.
Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 11.00 WIB, setelah diekstradisi dari Serbia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Maria Pauline Lumowa juga menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19.
• Profil Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol Bank BNI yang Kini Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun
• Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dipulangkan ke Indonesia, Yasonnal Laoly Turun Langsung ke Serbia
• Area Wajib Masker, BNI Balikpapan Tolak Pengunjung Tidak Taat Protokol Kesehatan
• Infonya Viral, Benarkah Saldo Rekening Kerajaan King of The King Rp720triliun? Begini Kata Pihak BNI
"Dia sudah di-rapid test," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebelum memulai konferensi pers pada Kamis siang.
Selain itu, menurut Yasonna Laoly, Maria juga sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia.
"Setelah ini kami serahkan ke Bareskrim Polri," ucap Yasonna Laoly.
Informasi saat Maria menjalani rapid test juga diunggah akun Twitter Kemenkumham.
• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya
• Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya
Berikut kronologi kasus Maria Pauline Lumowa