Bukan Orang Sembarangan, Profil dan Kronologi Kasus Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Lumowa

Sosok pembobol Bank BNI itu sudah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) siang, cek profil dan kronologi kasus Maria Pauline Lumowa.

Editor: Doan Pardede
Capture Twitter Kemenkumham
PEMBOBOL BNI DITANGKAP - Buron tersangka pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif itu diekstradisi kembali ke Tanah Air. 

TRIBUNKALTIM.CO - Maria Pauline Lumowa pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah menjadi buronan Indonesia selama 17 tahun.

Sosok pembobol Bank BNI itu sudah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) siang, cek profil dan kronologi kasus Maria Pauline Lumowa.

Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 11.00 WIB, setelah diekstradisi dari Serbia.

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Maria Pauline Lumowa juga menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test terkait Covid-19.

Profil Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol Bank BNI yang Kini Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun

Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Dipulangkan ke Indonesia, Yasonnal Laoly Turun Langsung ke Serbia

Area Wajib Masker, BNI Balikpapan Tolak Pengunjung Tidak Taat Protokol Kesehatan

Infonya Viral, Benarkah Saldo Rekening Kerajaan King of The King Rp720triliun? Begini Kata Pihak BNI

"Dia sudah di-rapid test," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sebelum memulai konferensi pers pada Kamis siang.

Selain itu, menurut Yasonna Laoly, Maria juga sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari Pemerintah Serbia.

"Setelah ini kami serahkan ke Bareskrim Polri," ucap Yasonna Laoly.

Informasi saat Maria menjalani rapid test juga diunggah akun Twitter Kemenkumham.

• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

• Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya

Berikut kronologi kasus Maria Pauline Lumowa

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved