Di Mata Najwa, Anggota DPR Anak Buah Prabowo Dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga Singgung Gaji
Tampil di acara Mata Najwa, Anggota DPR anak buah Prabowo dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga singgung gaji.
TRIBUNKALTIM.CO - Tampil di acara Mata Najwa, anggota DPR anak buah Prabowo dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga singgung gaji.
Tayangan Mata Najwa pada Rabu (8/7/2020) malam mengangkat tema "Menagih Wakil Rakyat".
Salah satu masalah yang dibahas yakni Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.
Pada segmen ini, presenter Mata Najwa, Najwa Shihab mempertanyakan alasan RUU PKS tidak lagi menjadi prioritas di DPR RI.
Diketahui, sebelumnya Komisi VIII mencabut RUU PKS dari Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020 dengan alasan sulit dibahas.
Awalnya, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas menjelaskan proses perancangan undang-undang yang memang rumit.
• Di Mata Najwa, Akui Ada Strategi Soal Video Kemarahan Jokowi, Moeldoko: Sudah Nggak Usah Dilanjutkan
• Di Mata Najwa, M Qodari Sebut Wajar Spekulasi Terawan Direshuffle: Tjahjo Kumolo Tak akan Diganti
• Jenderal Purn M Nurdin yang Ganti Rieke Diah Pitaloka di Baleg DPR, Rekam Jejak Jabatan Menterengnya
• Bahas RUU PKS, Najwa Shihab Sindir Kinerja DPR, Tugas DPR yang Sesungguhnya, tapi tak Dilaksanakan
Saat ini, Supratman Andi Agtas menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia merasa DPR RI terus disorot terkait dicabutnya 16 RUU tersebut dari prioritas.
"Cuma memang ketentuan dalam UUD hasil Amandemen yang memberikan kewenangan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, semua sasarannya ke DPR," papar Supratman.
"Tapi enggak ada masalah, buat kami itu jadi cambuk," tambah politisi Partai Gerindra itu.
Presenter Najwa Shihab kemudian meminta narasumbernya memperjelas alasan RUU tersebut dicabut dari pembahasan prioritas.
"Bang Supratman, saya minta ketegasan. Apakah tebang pilih atau tidak ketika ada 16 RUU yang dicoret padahal RUU itu salah satunya RUU PKS?" tanya Najwa Shihab.
Supratman membantah DPR bersikap tebang pilih saat membahas undang-undang tertentu.
"Bukan soal tebang pilih. Ini persoalan pertimbangannya nanti akan saya jelaskan satu per satu," kata Supratman.
Ia lalu memaparkan proses sampai Komisi VIII memutuskan mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas.
Supratman membenarkan ada masalah yang sulit dalam pembahasan RUU PKS sehingga belum tuntas meskipun sudah diusulkan sejak 2016.
"Satu, kalau Undang-undang PKS, yang mengusulkan itu Komisi VIII," jelas Supratman.
"Mereka menyurat kepada kami dan pada saat rapat hasil konsultasi menyatakan ada problematika yang sulit sehingga proses penyusunannya belum selesai," lanjutnya.
• Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun
• Liga Italia, Ralf Rangnick Pilih 2 Nama Baru untuk AC Milan, Ada eks AS Roma, Ibrahimovic Terdepak
• Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya
• Segera Login ppdbsumbar.id untuk Lihat Pengumuman PPDB Sumbar 2020 SMA/SMK Hari Ini, Caranya Mudah!
Supratman membenarkan ada proses panjang dan sulit dalam pengesahan undang tersebut.
"Kemudian mau diserahkan ke Badan Legislasi. Itu 'kan proses ini enggak bisa sebegitu mudah," terangnya.
Najwa Shihab kembali meminta Supratman memperjelas keterangannya tentang alasan RUU PKS dicabut.
"Saya mau minta ketegasan lagi. Jadi alasannya karena sulit?" tanya Najwa Shihab.
"Itu yang disampaikan," jawab Supratman.
Najwa Shihab mempertanyakan logika saat alasan tersebut dicetuskan.
"Itu alasan yang logis kalau undang-undangnya diteruskan?" cecar Najwa Shihab.
Supratman berusaha mengelak dirinya membenarkan alasan sulit yang sebelumnya disebutkan.
"Bukan begitu," bantahnya.
Najwa Shihab menutup pembicaraan dengan menyinggung tugas DPR sebagai wakil rakyat.
"Bukankah rakyat menggaji anggota DPR untuk membahas undang-undang yang sulit?" sindirnya.
Lihat videonya mulai menit 9:40:
Curhat penyintas kekerasan seksual
Helga Inneke, seorang penyintas sekaligus pendamping korban kekerasan seksual, mempertanyakan nasib Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (8/7/2020).
Keputusan dicabutnya RUU PKS kemudian menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk korban kekerasan seksual dan aktivis HAM.
Sebagai seorang penyintas, Helga mengungkapkan harapan besar RUU PKS dapat segera disahkan.
"Apa sebetulnya yang Anda harapkan kalau ini memang gol? Itu akan mengubah apa?" tanya Najwa Shihab.
Helga mengungkit latar belakangnya sebagai seorang ibu membuat dia ingin melindungi anak perempuannya, termasuk melalui perjuangan untuk mengesahkan RUU PKS.
"Saya punya dua orang anak perempuan," jawab Helga Inneke.
Ia tampak menghela napas.
"Kalau pun undang-undang ini dulu belum ada dan belum bisa melindungi pemenuhan hak-hak perlindungan dan pemulihan kami, paling enggak undang-undang ini bisa melindungi anak-anak kami kelak," ucapnya tersendat.
Helga merasa masa depan dan keamanan putrinya tidak terjamin dengan hal ini.
"Saya punya dua orang anak perempuan dan saya merasa negara gagal melindungi masa depan mereka, dua anak perempuan saya," ungkapnya.
"Saya punya keponakan perempuan," tambah Helga sambil menghela napas.
Ia mengecam banyaknya pihak yang kontra dengan RUU PKS.
Helga juga mengungkit alasan DPR mencabut RUU PKS dari Prolegnas dengan alasan sulit untuk dibahas.
"Saya enggak ngerti orang-orang yang tidak suka, yang anti, yang mengatakan ini undang-undang yang sangat sulit untuk diproses," katanya.
"Saya enggak ngerti apa mereka benar-benar punya empati sama kami?" kecam Helga.
• Viral, Daffa Dzaki Batal Mengikuti UTBK Unair Surabaya, Hasil Rapid Test Nonreaktif Berubah Reaktif
• Bukan Orang Sembarangan, Profil dan Kronologi Kasus Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Lumowa
• Video Istri Gerebek Suami Selingkuh, Malah Dinasihati Pelakor: Sudah Kak, Kau Instrospeksi Diri Aja!
• Kabar Terbaru SKB CPNS, Peserta Wajib Bawa Masker Saat Ujian? Sudah Bisa Bersiap, Tes Segera Digelar
Ia menyebutkan banyak pihak yang berusaha memperjuangkan pengesahan RUU PKS.
"Saya cukup mengikuti teman-teman yang berusaha menggolkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini," jelasnya.
Menurut Helga, banyak pihak yang membutuhkan keadilan dan keamanan melalui RUU PKS tersebut.
"Rasanya I felt my daughters, negara sudah gagal melindungi masa depan banyak orang, masa depan anak-anak perempuan saya, dan masa depan banyak sekali korban yang sedang saya dampingi," tambahnya kembali menghela napas.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)