Penertiban di Bantaran SKM

DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot dan Perwakilan Masyarakat Bantaran SKM Pasar Segiri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) melakukan rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Pemerintah Kota Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
DPRD Samarinda saat melakukan RDP bersama Pemkot dan perwakilan masyarakat SKM Pasar Segiri, di lantai 2 gedung DPRD Samarinda, pada Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) melakukan rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) yang diwakili Sekretaris Kota Samarinda (Sekkot) bersama perwakilan mayarakat kawasan bantaran Sungai karang Mumus ( SKM ) yang diwakili oleh Forum Masyarakat Komunikasi Pasar Segiri (Fkmps).

Kegiatan RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai dua DPRD Samarinda, pada Kamis (9/7/2020) dimulai sekitar pukul 14.30 Wita.

Menurut keterangan Siswadi Ketua DPRD Samarinda menyebutkan bahwa dari hembusan - hembusan yang tersebar luas ternyata banyak miss komunikasi yang terjadi antara warga dan pemerintah Kota Samarinda.

"Karena banyak hal yang miss komunikasi,' ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

"Dari wacana yang berkembang meluas akhirnya sudah mulai mengerucut, tadi penyampaian dari perwakilan yang mengadvokasi mereka," tambahnya.

Selanjutnya ia menyebutkan ada beberapa hal yang sudah menjadi hasil dri RDP di antaranya, saat melakukan pembongkaran jangan sampai menimbulkan trauma kepada anak - anak yang berada di sekitar.

"Bekerjasama dengan apalah sekira anak tidak menonton, Itu masalah tehknis ini satu," ucapnya.

Selanjutnya bagi warga yang sudah menerima dana santunan, dipersilahkan untuk melakukan pembongkaran atau bisa melakukan pembongkaran sendiri.

"Kalian dengar sendiri, itu meruakan kesepakatan warga dan pemerintah kota, bagaimana dengan lainnya itu sambil berjalan, sambil terus melakukan komunikasi," ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru

Saat disinggung awak media, apakah akan terus melakukan pengawasan terhadap proses dan progres dari penertiban bangunan di bantaran SKM.

Jawabnya, "Oh iya, kalau tidak melakukan pengawasan terus tidak akan kami mengundang seperti ini. kami akan melakukan pemantauan terus, harapan kami ada lagi ad musyawarah yang tercapai antara pemerintah Kota dan warga," pungkasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved