Penertiban di Bantaran SKM

DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot dan Perwakilan Masyarakat Bantaran SKM Pasar Segiri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda ( DPRD Samarinda ) melakukan rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Pemerintah Kota Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
DPRD Samarinda saat melakukan RDP bersama Pemkot dan perwakilan masyarakat SKM Pasar Segiri, di lantai 2 gedung DPRD Samarinda, pada Kamis (9/7/2020). 

"Lalu setelah selesainya dibongkar, baru uang sisanya dikasih," sambungnya.

Pembongkaran Dilakukan Warga dan Satpol PP

Diberitakan sebelumnya, Hari ketiga penertiban kawasan bangunan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), 9 bangunan dan 1 baliho sudah dibongkar pada Kamis (9/7/2020) siang.

Perihal tersebut disampaikan, oleh H M Darham Kepala Satpol PP Kota Samarinda, saat diwawancarai TribunKaltim.co di Kota Samarinda.

"7 bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok - tembok yang ada di pasar ini," ucapnya.

Semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri, namun dibantu oleh aparat Satpol PP.

"Mereka itu rata rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggung jawabkan anggaran mau gak mau harus ada progres," ujarnya.

Sementara itu Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda menyebutkan bahwa dari keseluruhan 210 bangunan yang sudah dibayar santuan berjumlah 54 orang.

"54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, kita membantu saja," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa ada hearing Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait penertiban hunian warga bantaran SKM (Pasar Segiri) pada pukul 14.00 Wita di DPRD Samarinda.

"Jam 2 akan hearing, nanti kita dengarkan apa kata dewan, saya dan anggota di sini hanya mengeksikusi bukan kebijakan," ujarnya.

Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat untuk melakukan penertiban, Rabu (8/7/2020).
Ratusan massa warga bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur melakukan aksi hadang aparat untuk melakukan penertiban, Rabu (8/7/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP)

"Kalau kebijakannya stop ya stop, kalau terus ya terus," sambungnya.

Terakhir ia mengucapkan terikasih kepada masyarakat karena sudah memberikan ruang untuk aparat melakukan eksikusi.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat pasar segiri, yang sudah memberikan ruang untuk kita mengeksekusi yang sudah dibayar," pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved