Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Balikpapan, BIN Lacak Keberadaannya di Kalsel

Pasien positif covid-19 di Balikpapan kabur, sebelum sempat dijemput petugas. Pasien dengan kode BPN 198 itu kabur dan keberadaannya sempat terlacak

TRIBUNKALTIM.CO, CAHYO ADI WIDANANTO
Ilustrasi kegiatan swab massal pedagang Pasar Pandansari Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pasien positif covid-19 di Balikpapan kabur, sebelum sempat dijemput petugas.

Pasien dengan kode BPN 198 itu kabur dan keberadaannya sempat terlacak di wilayah Tapin, Kalimantan Selatan, namun dia kabur lagi.

Pasien berjenis kelamin perempuan itu tak lain merupakan istri pedagang di Pasar Pandansari yang meninggal dunia dengan status positif covid-19.

Sebelumnya Pemkot Balikpapan pernah mengumumkan istri pedagang Pasar Pandansari positif Virus Corona ( covid-19 ) kabur sebelum sempat dijemput petugas.

Setelah dilakukan pelacakkan, wanita berusia 43 tahun dengan kode BPN 198 ini ternyata berada di wilayah Tapin, Kalimantan Selatan.

Namun dari perkembangan selanjutnya, ternyata yang bersangkutan masih berusaha lari dari wilayah itu. Terakhir dari pelacakan yang dilakukan oleh BIN, ia sudah keluar dari wilayah Tapin.

Baca juga: Blak-blakan di Rapat Terbatas, Jokowi Kembali Sindir Kinerja Menteri, Presiden: WFH Kok Seperti Cuti

Baca juga: Kabar Gembira PNS, Bukan Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo dan Jajaran Sri Mulyani akan Naikkan Uang Pensiun

"Tadi siang, Kadinkes Tapin menelpon kami, bahwa ketika dilakukan pencarian mengikuti maps, terakhir yang bersangkutan sudah keluar lagi dari wilayah perbatasan Tapin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (8/7/20).

Diberitakan sebelumnya, pasien dengan kode BPN 198 yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini diketahui menghilang setelah hasil swab keluar.

Pemkot Balikpapan pun telah melakukan pencarian. Ditanya tetangga kanan dan kiri juga tidak ditemukan. Alhasil setelah melakukan pelacakan ternyata informasi yang didapat yang bersangkutan lari dan sudah berada di Kalimantan Selatan.

Andi Sri Juliarty mengatakan pada awal kasus, posisi yang bersangkutan tengah berduka. Sehingga pihaknya saat itu tidak bisa langsung memaksa swab pada hari di mana suaminya dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian dilakukanlah swab bertahap pada keluarga yang berkenan. Sehingga pada swab tahap pertama dilakukan pada keluarga yang mendampingi almarhum suaminya berobat.

"Hari ketiga baru istri sudah berkenan, dia diswab bersamaan dengan anak-anaknya saat itu dan keluar hasilnya. Semua negatif keculi istri dari almarhum ini," tuturnya.

Baca juga: Dukung IKN, TNI AU Bakal Bangun Landasan Udara Sebagai Fasilitas Pertahanan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved