Virus Corona

Peraturan Baru Nadiem Makarim untuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Pemerintah Daerah Harus Setuju

Kemendikbud sudah merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 jatuh pada Senin 13 Juli 2020, dan dilaksanakan serentak

Tribun Palu
Ilustrasi Siswa SD Masuk sekolah 

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kukar Keluarkan Edaran Tiadakan Sementara Sistem Belajar Tatap Muka

Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020, Daftar Link 23 Sumber Belajar dari Rumah dari Kemendikbud

Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru

Akhirnya Kemendikbud Rilis Jadwal Masuk Sekolah di Tahun Ajaran Baru, Boleh Tatap Muka Dengan Syarat

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama, siswa yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.

Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.

(*) 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jadwal Masuk Sekolah 13 Juli 2020 Serentak, Buka Tahun Ajaran Baru dan Aturan Kemendikbud, https://medan.tribunnews.com/2020/07/09/jadwal-masuk-sekolah-13-juli-2020-serentak-buka-tahun-ajaran-baru-dan-aturan-kemendikbud?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved