37 Pasangan Remaja Diduga Mau Pesta Diciduk di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Perempuan dan 6 Pria

Dalam razia itu, didapati setidaknya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga menggelar pesta di hotel.

Editor: Doan Pardede
YouTube Tribun Medan
REMAJA PESTA SEKS - (ilustrasi) Sebanyak 37 pasangan remaja di bawah umur diduga menggelar pesta amoral di hotel di Jambi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 37 remaja terjaring razia tim gabungan TNI/Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi, Kamis (9/7/2020).

Dalam razia itu, didapati setidaknya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga menggelar pesta seks di hotel.

Ketika ditangkap, tim menemukan barang bukti sekotak alat kontrasepsi dan obat kuat.

Di antara remaja itu ada juga yang mengonsumsi minuman keras.

NEWS VIDEO 14 Remaja Nekat Gelar Pesta Seks di Wilayah Zona Merah Corona

14 Remaja Nekat Gelar Pesta Seks di Wilayah Zona Merah Corona, Benda Terlarang Ini Ditemukan di TKP

Warga Surabaya Gelar Pesta Seks Berbayar, Polisi Temukan Pasutri Turut Serta, Begini Faktanya

Polda Gerebek Pesta Seks saat Semua Peserta Bugil, Begini Fantasi Mengejutkan Pelaku

Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.

Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.

Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.

“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris. Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelas Mursida.

Dari banyak razia yang dilakukan, malam ini begitu menyedihkan.

Memang malam ini memecahkan rekor, anak di bawah umur semua yang terjaring dalam penertiban.

• Mengejutkan! 2.657 Kasus Baru Corona Indonesia, Terbanyak Bukan Jakarta atau Jatim, 4 Provinsi Aman

• PDIP Beber PKS Setuju, Mardani Ali Sera Akui Partainya Dukung RUU HIP dengan 2 Syarat, Tapi Ditolak

Puluhan pasang anak muda itu, kata Mursida, terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.

"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," kata Mursida.

Pengelola hotel ditegur Selanjutnya, Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.

Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.

"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.

Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.

Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.

Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. 

• Lengkap Ramalan Zodiak Jumat 10 Juli 2020, Gemini Hari Ini Harus Tegas, Libra Ada Kabar Sangat Baik

• Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

14 remaja nekat gelar pesta seks di wilayah zona merah covid-19

Kabar mengejutkan seputar aktivitas remaja juga pernah datang dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada April 2020 lalu.

Aktivitas pesta seks yang melibatkan 14 remaja di salah satu hotel di Makassar berhasil terjaring razia aparat kemanan.

Sebanyak 14 remaja tersebut terdiri dari 8 pria dan 6 orang wanita.

REMAJA PESTA SEKS - Sebanyak 14 remaja Makassar yang terdiri dari 8 pria dan 6 wanita menggelar pesta seks di hotel SC.
REMAJA PESTA SEKS - Sebanyak 14 remaja Makassar yang terdiri dari 8 pria dan 6 wanita menggelar pesta seks di hotel SC. (YouTube Tribun Medan)

Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan, bahwa saat melakukan penggerebekan di dua kamar hotel, pihaknya mendapati enam remaja perempuan.

Enam remaja perempuan ini, sudah dalam keadaan telanjang bersama delapan pria.

Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur.

Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.

Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.

"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur," kata Arif.

"Mereka diamankan dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," sambungnya.

Temukan alat kontrasepsi dan sabu

Selain menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kata Arif, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini sendiri kata Arif semakin mengkhawatirkan.

Di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus corona atau covid-19 di Kota Makassar.

Padahal Makassar dan Sulsel sudah masuk zone merah covid-19.

Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri.

Pasutri ini diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut.

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Arif.

Positif covid-19 di Makassar Tembus 100-an

Melansir tribun timur, pasien positif di Kota Makassar sudah tembus di angka 100-an.

Bahkan di salah satu komplek perumahan di Makassar, satu keluarga dinyatakan positif Virus Corona.

Sejak tengah pekan ini, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb fokus pada penanganan covid-19 kecamatan yang rawan.

Seperti Kecamatan Rappocini, Panakkukang dan Tamalate.

Di tiga kecamatan ini, tingkt penyebaran tertinggi di Makassar.

"Kami terus berkoordinasi agar di titik rawan itu bisa ditahan penyebarannya," kata Iqbal Suhaeb.

Sementara Jubir Penanganan covid-19 Makassar, Ismail Hajiali, mengatakan pihaknya sudah memetakan zona merah seperti tiga kecamatan di atas.

"Pak Wali bahkan terjun langsung mengimbau dan sosialisasi di kecamatan zona merah," kata Kadiskominfo Makassar ini.

Opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga terus dikaji.

Makassar belum masuk kategori bisa memberlakukan PSBB.

"Sesuai aturan yang ada Permenkes itu di atas 100 orang yang meninggal kalau itu mau dilakukan saat ini," kata Ismail.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "37 Pasangan ABG Terjaring Razia di Hotel, Ada 1 Kamar Diisi 1 Wanita dan 6 Pria"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved