Virus Corona di Kaltara
Pandemi Covid-19 Pengaruhi Jumlah Kasus yang Diterima Pengadilan Agama Tanjung Selor
Pandemi covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun, berdampak terhadap segala sektor di Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pandemi covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun, berdampak terhadap segala sektor di Kalimantan Utara.
Rata-rata, aktivitas perkantoran turut dibatasi, lantaran pandemi covid-19 yang diduga pertama kali muncul di Wuhan, China.
Seperti di Pengadilan Agama Tanjung Selor, covid-19 turut mempengaruhi jumlah perkara yang diterima.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjung Selor Kalimantan Utara, Muhammad Iqbal.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bungkil Sawit Asal Kalimantan Timur Kini Mendunia
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kala Pandemi Covid-19, Kemenag Paser Sebut Ponpes Trubus Iman Bisa Ditiru
"Selama masa pandemi covid-19, yakni April hingga Mei, Pengadilan Agama Tanjung Selor hanya menerima 14 perkara.
Sedangkan sebelum pandemi covid-19 atau periode Januari hingga Maret, ada 154 perkara," kata Muhammad Iqbal, kepada TribunKaltim.co, Jumat (10/7/2020).
Pada bulan April, perkara yang diterima yakni 4 kasus cerai, pembatalan perkawinan, dispensasi dan itsbat nikah masing-masing satu perkara.
Sedangkan pada bulan Mei, 7 perkara yang diterima semuanya perkara cerai.
"April sampai Mei itu memang kurang warga yang datang, makanya perkara hanya 14 yang diterima.
Kita juga memang pasang spanduk, agar warga fokus menjaga kesehatan diri dan dan keluarga," ujarnya.
Mantan Hakim Pengadilan Agama Parepare itu menambahkan, memasuki new normal atau adaptasi kehidupan baru, jumlah perkara yang diterima kembali normal.
Selama Juni, kata dia, perkara yang diterima sebanyak 45 perkara.
Baca Juga: Permintaan Restrukturisasi Diprediksi Melandai, FIF Group Balikpapan Salurkan Relaksasi Rp 32 Miliar
"Artinya sudah mulai normal kembali, jika melihat jumlah kasus yang diterima sebelum pandemi covid-19, dan memasuki new normal,'' tambahnya.
Meskipun memasuki new normal, pihak Pengadilan Agama Tanjung Selor tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Warga yang datang, diminta mencuci tangan menggunakan menggunakan sabun dengan air mengalir, yang telah disediakan.
Selain itu, warga diminta mengenakan masker, dan menjaga jarak atau physical distancing saat berada di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Selor.
"Kita tentu berharap pandemi covid-19 segera berakhir, agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Penerapan protokol kesehatan di Pengadilan Agama Tanjung Selor merupakan wujud kewaspadaan, dan juga dukungan kami dalam mencegah penyebaran covid-19, khususnya di Bulungan, Kaltara," tuturnya.
Sekadar diketahui, Pengadilan Agama Tanjung Selor letaknya di Jl Sengkawit, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Wilayah hukum Pengadilan Agama Tanjung Selor meliputi Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.
Positif Corona Bertambah 8 Orang
Berita sebelumnya. Bukan hanya pasien sembuh yang bertambah, kata dia, tetapi kasus konfirmasi covid-19 juga bertambah delapan orang.
Tambahan delapan kasus Corona hari ini, semuanya berasal dari Tarakan.
Yakni, empat nakes inisial R (45), N (31), SA (44), dan S (30).
Ada pula seorang perempuan inisial NU (25), yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Pasien positif lainnya, inisial AI (50), yang diduga tertular dari transmisi lokal.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah Lagi Tiga Kasus Positif Covid-19 dari Sektor Migas
AI melakukan pemeriksaan sampel swab secara mandiri.
Sementara itu, dua pasien lainnya inisial AS (50), AR (30) yang merupakan mutasi dari Kalimantan Selatan," ujarnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kaltara itu menambahkan, dengan penambahan 10 pasien sembuh hari ini, maka total pasien sembuh menyentuh angka 188 orang.
Untuk kasus konfirmasi positif juga bertambah delapan orang menjadi 214 orang, dan meninggal dunia dua orang.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Pasien yang masih dirawat sebanyak 24 orang, atau secara persentase kesembuhan mencapai 88,68 persen," tuturnya.
Agust Suwandy berharap, protokol kesehatan tetap diperhatikan dan dijalankan, oleh warga Kaltara saat beraktivitas.
Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
Misalnya menjaga jarak, mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan dan imunitas tubuh.
Berikut update covid-19 di Kaltara Kamis (9/7/2020).
- Total kasus : 214 kasus
- Sembuh : 188 orang
- Meninggal dunia : 2 orang
- Dirawat : 24 orang
1. Kabupaten Nunukan
- Total kasus : 44 Kasus
- Sembuh : 43 Orang
2. Kabupaten Malinau
- Total kasus : 34 Kasus
- Sembuh : 32 Orang
3. Kabupaten Bulungan
- Total kasus : 43 Kasus
- Sembuh : 39 Orang
4. Kota Tarakan
- Total kasus : 86 Kasus
- Sembuh : 70 Orang
5. Kabupaten Tana Tidung
- Total kasus : 7 Kasus
- Sembuh : 4 Orang
( TribunKaltim.co/Amiruddin )