Senin 13 Juli 2020 Masuk Sekolah, Nadiem Izinkan Belajar Tatap Muka di 104 Daerah, Ini Tata Caranya

Besok, Senin 13 Juli 2020 mulai masuk sekolah, Nadiem Makarim mengizinkan belajar tatap muka di 104 daerah, ini tata cara belajar tatap muka

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ridwankamil
Simulasi belajar tatap muka yang diizinkan secara terbatas yang diunggah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Besok, Senin 13 Juli 2020 mulai masuk sekolah, Nadiem Makarim mengizinkan belajar tatap muka di 104 daerah, ini tata cara belajar tatap muka 

TRIBUNKALTIM.CO - Besok, Senin 13 Juli 2020 mulai masuk sekolah, Nadiem Makarim mengizinkan belajar tatap muka di 104 daerah, ini tata cara belajar tatap muka 

Tahun Ajaran Baru 2020/2020 segera dimulai, Senin 13 Juli 2020 mulai masuk sekolah, namun ada sejumlah aturan dari Nadiem Makarim untuk belajar tatap muka karena pandemi covid-19 ini.

Belajar tatap muka hanya diizinkan untuk 104 daerah yang sudah termasuk Zona Hijau covid-19, namun ada tata cara belajat tatap muka yang harus diperhatikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

Wilayah yang masuk di zona hijau sudah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun, harus mematuhi protokol kesehatan.

Tahun Ajaran Baru Mulai Dilaksanakan Besok, Murid PPU Tetap di Belajar dari Rumah

Tahun Ajaran Baru, Daftar 104 Daerah yang Diizinkan Nadiem Makarim untuk Mulai Belajar Tatap Muka

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Dimulai 13 Juli 2020, Link 23 Sumber Belajar dari Rumah dari Kemendikbud

Panduan Cara Belajar Saat Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli 2020, 104 Kabupaten Bisa Buka Sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk Zona Hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.

Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.

“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud dalam wawancara daring dengan Tempo, Sabtu (11/7/2020).

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.

Nadiem Makarim berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.

Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.

“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem Makarim.

 Viral, Begini Pertemuan Perdana Dua Istri Didi Kempot, Yan Vellia Peluk dan Beri Pujian Saputri

 Viral di Masyarakat, Pemerintah Resmi Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Penggantinya

Untuk mendukung  inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan covid-19 di sekolah.

Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran covid-19 cluster baru di sekolah

“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan.

Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya.

Cara Belajar Tatap Muka di Zona Hijau Berikut

Lima tahap persiapan

Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina  Muliana menuturkan,  tugas dan wewenang pemerintah daerah (pemda) di masa persiapan ada lima tahap.

1. Memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka dengan aman termasuk melakukan evaluasi terhadap pengisian daftar periksa di Dapodik atau EMIS.

2. Menentukan pembukaan satuan pendidikan berdasarkan hasil evaluasi daftar periksa kesiapan.

3. Menugaskan pendidik dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan yang lain jika diperlukan.

4. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

5. Memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah, kepala satuan pendidik dan pendidik.

Keputusan Orangua

Chatarina menyampaikan, keputusan pembukaan sekolah pada zona hijau, ada pada orang tua.

Meskipun sekolah sudah mengisi daftar periksa tetapi orangtua belum siap, maka orang tua bisa memilih agar putra putrinya tetap belajar dari rumah.

Dengan alasan kesehatan atau karena transportasi yang tidak memadai untuk menghindari kerumunan atau sulitnya menjaga protokol kesehatan.

“Oleh karena itu silakan berkoordinasi dengan sekolah,” tutur Chatarina saat menjadi narasumber dalam Bincang Sore dikutip dari kemendikbud (16/6/2020).

Adapun tugas dan kewenangan pemda masa pembukaan yaitu melaporkan perkembangan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan kepada kepala daerah dan Kemendikbud melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

 Situasi Dilema Landa AC Milan, Pilih Ralf Rangnick atau Zlatan Ibrahimovic

Kesalahan Pemerintah, Diksi New Normal Diganti Adaptasi Kebiasaan Baru, Apa AKB dan Apa Bedanya?

Sementara untuk Kementerian Agama aturannya akan disampaikan lebih lanjut oleh kementerian terkait.

Evaluasi minggu kedua dan ketiga

Selanjutnya, pemda bersama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat melakukan evaluasi pembukaan satuan pendidikan.

Satuan pendidikan wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah dibuka apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman.

“Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya.” kata Chatarina

Ia melanjutkan “Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Chatarina.

Berdasarkan data.covid19.go.id per 15 Juni 2020, tercatat 94 persen peserta didik berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Sementara itu 6 persen sisanya adalah peserta didik yang berada di zona hijau.

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sehingga satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.  (TribunStyle.com/*/ Larasati Diah Utami/ Tribunnews)

Tata Cara Belajar Saat Pandemi Corona Seperti Diperagakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

 Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Hari Ini Minggu 12 Juli 2020 Kekasih Gemini Kecewa, Aries Mood Mesra

 Intelejen Amerika Lindungi Ilmuwan Laboratorium Wuhan, Bukti Penyebaran Virus Corona Segera Terkuak

 Tahun Ajaran Baru, Daftar 104 Daerah yang Diizinkan Nadiem Makarim untuk Mulai Belajar Tatap Muka

 Rizky Billar Ultah, Ini Aksinya Cover Lagu dan 8 Fakta Pria yang Disebut Ditinggal Nikah Dinda Hauw

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul HARI PERTAMA SD SMP SMA Dimulai Senin 13 Juli 2020 Besok, Lihat Tata Belajar Saat Pandemi Corona Ini, https://style.tribunnews.com/2020/07/12/hari-pertama-sd-smp-sma-dimulai-senin-13-juli-2020-besok-lihat-tata-belajar-saat-pandemi-corona-ini?page=all.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Agung Budi Santoso

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved