Bule Prancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri Dalam Sel, Jasadnya Ditemukan Terikat Kabel

Sebelumnya Francois Abello Camille menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat rilis penangkapan warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga negara Prancis, Pelaku pencabulan 305 anak jalanan di Jakarta ditemukan bunuh diri dalam sel.

Francois Abello Camille (65) ditemulan dalam kondisi leher terikat di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Francois Abello Camille menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus membeberkan kronologi Warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) bisa mendapatkan kabel untuk melakukan bunuh diri di dalam sel.

Diketahui, Francois yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur diketahui ditemukan dalam kondisi lemas dalam kondisi leher terikat kabel di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Yusri mengatakan setiap sel tahanan memang ada kabel yang di letakan di langit sel tahanan.

 Kabar Duka, Legenda Gudeg Jogja Mbah Lindu Meninggal Dunia

 Lagi, Virus Mematikan Muncul di China, 5 Orang Tewas, Menyebar Lewat Gigitan Kutu, Gejala Mirip DBD

• Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Hari Ini Senin 13 Juli 2020 Virgo Mengajak Serius, Scorpio Bertengkar

 Penjelasan BMKG soal Gempa di Bantul, Yogyakarta Hari Ini, Catatan Gempa dalam Tiga Pekan Terakhir

Kabel tersebut diletakan tinggi yang tak mungkin dicapai oleh para tahanan.

Namun, kata Yusri, tubuh Francois yang terbilang tinggi bisa meraih kabel tersebut yang berada di atas sel.

Pelaku juga mengambil kabel tersebut tidak mudah.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya. Dengan tingginya badan yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan sampai," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Yusri mengatakan pihaknya juga telah menggelar rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di dalam sel Francois.

Termasuk memeriksa petugas tahanan yang pertama kali menemukan Francois dalam kondisi lehernya terikat kabel.

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.

Mahasiswi di Universitas St Andrews Jadi Korban Pencabulan Saat Pesta, Korban Curhat di Instagram

Niat Urus PPDB, Orangtua Murid Jadi Korban Pelecehan di Batam, Nyaris Diperkosa Petugas Sekolah

Pelecehan Terjadi di Jalan Raya Saat Korban Naik Sepeda, Puas Beraksi Pelaku Tancap Gas

Dari hasil kontruksi tersebut, ternyata benar kabel yang berada di dalam sel terletak di langit tahanan yang cukup tinggi. Dia menyebutkan sulit bagi tahanan untuk meraih kabel tersebut.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa digapai, kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved