Demi Keselamatan Saat Bersepeda, Ini Aturan dari Kemenhub yang Harus Dipatuhi
Direktorat Jenderal Perbuhungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk keselamatan pesepeda.
Sebelumnya juga telah diberitakan, bahwa Kemenhub akan mendorong sarana seperti marka, ambu lalu lintas, lajur sepeda, hingga tempat parkir.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi berpendapat, kondisi penerapan regulasi bagi pesepeda akan disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah agar selaras dengan kebutuhannya.
Ia juga berharap bahwa bulan Juli ini peraturan tersebut bisa terealisasikan.
Sehingga, Agustus mendatang sudah bisa menjadi guidance.
"Kami harap Juli ini rancangan peraturan menteri sudah bisa diundangkan di Kemenkumham,"
"Jadi Agustus sudah bisa jadi guidance untuk kita semua dengan kondisi yang ada," ucap Budi Setiyadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Siapkan Regulasi buat Pesepeda, Ini Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda, https://www.tribunnews.com/otomotif/2020/07/13/kemenhub-siapkan-regulasi-buat-pesepeda-ini-kata-komunitas-dan-penggiat-sepeda?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-bersepeda.jpg)