Kabar Artis
Hana Hanifah Jangan Senang Dulu, Polisi Beber Ada Peluang Jadi Tersangka, Bukti Baru Dipelajari
Hana Hanifah jangan senang dulu, polisi beber ada peluang jadi tersangka, bukti baru dipelajari
"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," terang Riko.
Meski begitu, Riko tak menjelaskan secara detail mengenai pertemuan Hana dan J tersebut.
Terkait kasus prostitusi online, R dan J dijerat Pasal 2 UU Tahun 2007.
Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.
"Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang," beber Riko.
• Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan
• Pesan Pembunuh Editor Metro TV Lewat Letak Pisau di Lokasi Kejadian, Ahli Viktimologi Ungkap Hal Ini
Hana Hanifah Tergiur Untung Besar
Artis FTV Hana Hanifah diketahui terjun ke dunia prostitusi online selama satu tahun.
Menurut pengakuan Hana sendiri, ia tergiur keuntungan yang besar sehingga akhirnya memutuskan melakukan prostitusi.
"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," imbuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hana Hanifah Berpeluang Besar Jadi Tersangka Prostitusi Online, akan Diselidiki Lewat Bukti Chat, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/07/15/hana-hanifah-berpeluang-besar-jadi-tersangka-prostitusi-online-akan-diselidiki-lewat-bukti-chat?page=4.