Siap-siap Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung Terkait Djoko Tjandra
Siap-siap Komisi III DPR segera panggil Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung terkait kejanggalan surat jalan Djoko Tjandra.
Namun, sehari sebelum putusan, tepatnya pada Juni 2009, Djoko Tjandra diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat sewa dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby.
Lantas Djoko Tjandra diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.
Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko Tjandra masih mempunyai permasalahan hukum di Indonesia.
Djoko Tjandra pun diketahui telah mendaftarkan PK ke PN Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu. Namun, dalam sidang perdana yang dilangsungkan pada 29 Juni lalu, ia tak hadir dengan alasan sakit.
• Terkuak Alasan Arief Poyuono Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra & Ketua PN Jakarta Selatan ke Polisi
Mahfud MD Bentuk Tim Pemburu Koruptor
Menampung masukan dari masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tim pemburu koruptor akan segera dibentuk.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan instruksi presiden yang menjadi payung hukum pengaktifan kembali tim pemburu koruptor sudah turun. Untuk itu, tim akan segera dibentuk.
Instruksi Presiden atau Inpres terkait tim pemburu koruptor sudah ada di tangan Kemenko Polhukam.
"Karena cantelannya itu adalah Inpres, maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam.
• Tak Ada Laporan Soal Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil 4 Institusi Ini, Termasuk Jajaran Idham Azis
• Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa
• Tak Main-main, Mahfud MD Ungkap Kerja Senyap Yasonna Laoly di Balik Penangkapan Maria Pauline Lumowa
Sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu. Tentu dengan menampung semua masukan-masukan dari masyarakat," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan tim tersebut nantinya akan beranggotakan perwakilan dari sejumlah lembaga negara antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemendagri.
Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memburu tersangka dan terpidana koruptor yang melarikan diri, bersembunyi, atau disembunyikan.
(*)