Alasannya Serius, Anies Baswedan Diminta Kembalikan PSBB Jakarta Seperti Awal, Ini Dampak Bila Tidak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan jakarta.go.id
Anies Baswedan dan virus Corona atau covid-19 di Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Tingginya kasus harian covid-19 atau virus Corona di DKI Jakarta ternyata membuat khawatir kalangan DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal.

Saat ini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.

NEWS VIDEO Kisah Tragis Terungkap di Mata Najwa, Sekeluarga Positif Corona

Di Mata Najwa, Driver Ojol Tak Percaya Data Najwa Shihab Soal Virus Corona, Ini yang Ditakutinya

Khofifah Bocorkan Hasil Rapat Soal Virus Corona dengan Jokowi, Warga Jawa Timur Siap-siap Disanksi

Bukan Hanya Hapus New Normal, Achmad Yurianto Beber Istilah Pengganti ODP, PDP dan OTG Virus Corona

Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.

“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).

Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.

Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.

Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.

Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.

• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

• Pilpres 2024, Refly Harun Ungkap Ganjar Diusung Megawati Jika Penuhi Syarat Ini, Nasib Mirip Jokowi

Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus covid-19 harian di Jakarta.

“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu keputusannya yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.

Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga kegiatan sektoral tetap berjalan.

Artinya rem mendadak nanti bukan mengembalikan situasi Jakarta seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu.

Saat itu, DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha beroperasi, membatasi jam operasional angkutan umum, menutup rumah ibadah, mal, perkantoran dan sebagainya.

• BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

• Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP

Namun dengan adanya rem mendadak nanti, DKI akan kembali mengoptimalkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di angkutan pribadi.

“Saya ragu menerapkan kebijakan rem mendadak secara penuh (seperti PSBB awal), tapi nanti yang sektoral. Tidak ada penutupan portal, tapi nanti (pemeriksaan) SIKM akan muncul lagi,” ujar Syarif yang juga menjadi Sekretaris Komisi D DRPD DKI Jakarta ini.

Kata dia, kebijakan rem mendadak sektoral dikeluarkan dengan harapan perekonomian di Jakarta terus menggeliat.

Di sisi lain, masyarakat tetap mematuhi ketentuan pencegahan covid-19 yakni sikap 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa kasus harian covid-19 pada Minggu (12/7/2020) berada di angka tertinggi mencapai 404 orang.

Bahkan tingkat positivity rate saat ini naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen, padahal standar Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal lima persen.

Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu kemudian memberikan klarifikasi soal covid-19 di daerahnya.

“Tadi pagi pada pukul 10.00, Dinas Kesehatan melaporkan kasus baru di Jakarta. Dalam seminggu terakhir ini, kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan (covid-19) harian,” kata Anies pada Minggu (12/7/2020).

“Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta, ada 404 kasus baru,” lanjut Anies. 

Kabar mengejutkan! penambahan kasus di DKI Jakarta tertinggi

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan ada lima provinsi yang mengalami penambahan kasus positif corona paling tinggi hari ini, Kamis (16/7/2020).

Diketahui hari ini penambahan kasus positif covid-19 sebanyak 1.574 orang.

Sehingga total kasus positif corona di Indonesia saat ini mencapai 81.668.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang tertinggi dalam penambahan kasus konfirmasi positif corona di Indonesia hari ini.

"Konfirmasi positif kasus baru yang kita dapatkan distribusinya sebagai berikut, DKI Jakarta hari ini melaporkan ada 312 kasus baru dan 134 sembuh," ujar Achmad Yurianto di Kantor BNPB Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Di bawah DKI Jakarta, ada Jawa Tengah yang melaporkan penambahan 214 kasus baru dan 80 sembuh.

Lalu Jawa Timur melaporkan 179 kasus dan 444 sembuh.

Selanjutnya ada Sulawesi Selatan 178 kasus baru dan 211 sembuh.

Lalu Kalimantan Selatan 133 kasus baru dan 66 sembuh, dan kemudian Bali 112 kasus baru dan 106 sembuh.

Acmad Yurianto pun menjelaskan bila hari ini dilaporkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 1.295 orang.

Sehingga, total pasien yang sembuh dari covid-19 saat ini mencapai 40.345 orang.

Kemudian untuk jumlah yang meninggal dunia akibat covid-19 saat ini tercatat 3.873 orang setelah adanya penambahan 76 orang.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

"Virus corona jenis baru penyebab covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Diminta Kembalikan PSBB DKI Seperti Awal, Berikut Ini Alasannya dan DKI Jakarta Jadi Provinsi Tertinggi Penambahan Kasus Positif covid-19 Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved