Wagub Kaltim Positif Corona
Hasil Rapid Test Para Anggota DPRD Kaltim Hari Ini, Buntut Wagub Hadi Mulyadi Positif Covid-19
Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Wahab Sjahranie ( RSUD AWS ) Kota Samarinda Kalimantan Timur, dr. David Hariadi Mashjoer, SpOT, FICS
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur Utama (Dirut) RS Abdul Wahab Sjahranie ( RSUD AWS ) Kota Samarinda Kalimantan Timur, dr. David Hariadi Mashjoer, SpOT, FICS, mengatakan selain sekretariat DPRD Kaltim, staf pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga ikut rapid test massal.
Namun untuk jumlahnya saat ini tidak tahu persis berapa staf, pejabat maupun karyawan di lingkup pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Dari informasi yang ia dapatkan TribunKaltim.co, beberapa karyawan telah melaksanakan rapid test secara mandiri di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Beberapa orang ada yang sudah mandiri, dan ada yang sudah melakukan di rumah sakit Atma Husada Samarinda. Kalau untuk Pemprov Kaltim masih belum semua kita lakukan," ucap David Hariadi Mashjoer.
Baca Juga: Taxi Kayu akan Ramaikan Dunia Wisata Balikpapan, Sedang Disiapkan 10 Unit Mobil
Baca Juga: DPRD Bontang Tolak Wacana Pemkot akan Bagikan Smartphone ke Siswa, Diprediksi akan Bermasalah
Kemudian untuk hasil rapid test para anggota DPRD Kaltim ini dapat dipastikan hasilnya pada hari ini.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan sampel darah yang kemudian nanti diuji apakah nanti hasilnya reaktif atau tidak.
Jika hasil rapid test akhirnya reaktif, maka dilanjutkan dengan tes swab.
"Jika hasil pemeriksaan positif maka kita lakukan tes swab PCR. Kalau hasilnya negatif kita pantau," ucapnya.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Anjurkan Rapid Test Segera
Berita sebelumnya. Wakil Gubernur Kalimantan Timur ( Wagub Kaltim ) Hadi Mulyadi dinyatakan positif virus Corona, Rabu 15 Juli 2020.
Demikian dia sampaikan langsung kepada TribunKaltim.co jika dirinya akui telah terinfeksi covid-19.
Karena itu kata Hadi Mulyadi, bagi setiap kontak erat pasien terkonfirmasi positif covid-19 atau virus Corona maka wajib dilakukan rapid test.
Artinya rapid test wajib dilakukan kepada orang-orang yang telah kontak erat atau yang telah berinteraksi dengan Wagub Kaltim, H Hadi Mulyadi.