Profil Brigjen Prasetijo Utomo yang Resmi Dicopot karena Surat Jalan Djoko Tjandra, Begini Nasibnya

Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot oleh Kapolri menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Satpolpp.kalteng.go.id
Brigjen Pol Prasetijo Utomo 

Kapolri Jenderal Idham Azis Resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dia mengatakan pencopotan tersebut merupakan komitmen dari Kapolri bagi anggota yang bersalah.

“Benar, komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo dalam keteranganya, Rabu (15/7/2020).

Dalam surat telegram itu, Prasetijo diminta untuk segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keluarnya Intruksi tersebut.

Namun tidak dijelaskan pula siapa pengganti Prasetijo dalam jabatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan oknum pejabat Bareskrim polri dan jajarannya yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra terancam dicopot dari jabatannya.

"Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatannya. Jadi komitmen Bapak Kapolri jelas, dan menjadi bagian pembelajaran bagi personel Polri yang lain disana," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Argo mengatakan seluruh jajaran yang terlibat dalam penerbitan surat jalan tersebut tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) polri.

Ia menuturkan hal ini sekaligus komitmen polri menindak anggotanya yang melanggar aturan.

"Kita ingin menegakkan aturan, kita komitmen sesuai dengan Bapak Kapolri nyatakan kepada seluruh anggota kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai ke jajaran, semua ada reward dan punishment. Sudah banyak Bapak Kapolri berikan reward kepada anggota yang berprestasi dan kemudian juga sudah ada beberapa yang diberikan punishment karena bersalah atau tidak taat aturan," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak bersabar terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam kepada pihak yang terlibat penerbitan surat jalan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved