Setelah Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot Kapolri, Kajari Jaksel juga Diperiksa Terkait Djoko Tjandra

Kasus Djoko Tjandra terus 'makan korban.' Tak cukup Lurah Grogol Selatan dan Brigjen Brigjen Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatannya

via Tribunnews
Djoko Tjandra 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Djoko Tjandra terus 'makan korban.' Tak cukup Lurah Grogol Selatan dan Brigjen Brigjen Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatannya, kini ada pejabat baru yang akan diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ( Kejari Jaksel) Nanang Supriatna bakal diperiksa.

Pemeriksaan ini terkait buntut video pertemuannya dengan kuasa hukum buronan korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking tersebar di media sosial.

 Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti

 Setelah Kapolri Idham Azis Copot Brigjen Prasetijo Utomo, Polri Bergegas Lakukan Ini

 BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

 Jadi Petunjuk Penting Kematian Editor Metro TV, Polisi Periksa 10 Pisau di Warung Dekat TKP

Diketahui, video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @xdigeeembok.

Dalam utasan akun tersebut, disebutkan kuasa hukum Djoko Tjandra tengah melobi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pemulihan nama kliennya dari daftar hitam imigrasi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyebutkan pemeriksaan akan mulai digelar pada hari ini, Kamis (16/7/2020).

Nantinya, pihaknya akan mengklarifikasi terkait pertemuan tersebut.

"Tentunya kami akan dilakukan klarifikasi dulu," kata Hari kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan Nanang bakal diperiksa langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ( Jamwas) Kejagung RI.

"Diperiksa oleh Aswas Kejati DKI atau langsung ditangani oleh Jamwas Kejagung," pungkasnya.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008.
Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. (Kompas.com)

Video itu berdurasi 2.20 menit.

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.

Tak Cuma Dicopot, Brigjen Prasetijo Utomo Ditahan di Ruang Khusus Karena Surat Jalan Djoko Tjandra

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai  Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri itu diduga menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Posisinya sendiri kini resmi dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Azis  

 Tak Main-main! Begini Nasib Brigjen Prasetyo Utomo Bila Terbukti Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra

 Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya

 Warga Sekitar Sekolah Terjangkit Covid-19 Usai dari Medan, Sekolah dan Madrasah Terpaksa Ditutup

 Kabar Terbaru, Pemerintah Pastikan Ada Kenaikan, Ini Rincian Uang Pensiun PNS Golongan I hingga IV

Mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditahan di ruang khusus Provos Polri mulai hari ini, Rabu (15/7/2020).

Dia akan ditahan selama 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Dia mengatakan Prasetijo ditahan sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus penerbitan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

"Jadi ada tempat provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJPU (Brigjen Prasetijo Utomo, Red) ditempatkan tempat khusus di provos mabes polri selama 14 hari," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Termasuk, kemungkinan ada personel polri lain yang terlibat penerbitan surat jalan tersebut.

"Dari penyidik propam tidak berhenti disini, dari propam akan mendalami apakah keterlibatan pihak lain. Kalau memang ada sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya. Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah BJPU kita minta keterangan selengkap-selengkapnya," katanya.

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Tak menunggu lama, Kapolri Jenderal Idham Azis langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

• Siap-siap Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri Idham Azis dan Jaksa Agung Terkait Djoko Tjandra

• Tak Main-Main, Anies Baswedan Sanksi Lurah Grogol yang Beri Layanan Spesial ke Buron Djoko Tjandra

• Teka-teki Cara Djoko Tjandra Buat e-KTP di Kelurahan Terjawab di ILC Tadi Malam, Semua Urus Sendiri

Sosok Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews.com, Rabu (15/7/2020).

Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.

Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.

Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.

"Alumni Akpol 1991 cukup kompak Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.

Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.

Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

 Masa Depan Zlatan Ibrahimovic di AC Milan Kian Gelap, Rossoneri Belum Beri Perpanjangan Kontrak

 Pasca Wagub Kaltim Positif Covid-19, Hari Ini Seluruh Anggota DPRD Kaltim Rapid Test

 Gegara Pengelolaan Dana BOS, 64 Kepala SMP Ajukan Pengunduran Diri, Siswa Terancam tak Punya Ijazah

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kajari Jakarta Selatan Bakal Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/16/kajari-jakarta-selatan-bakal-diperiksa-terkait-kasus-djoko-tjandra.
Penulis: Igman Ibrahim

dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Brigjen Prasetijo Utomo Ditahan di Ruang Khusus Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/15/breaking-news-brigjen-prasetijo-utomo-ditahan-di-ruang-khusus-terkait-surat-jalan-djoko-tjandra?page=all.
 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved