Pesan Terakhir Istri pada Suami yang Habisi Nyawanya di Bulungan, Minta Kedua Anaknya Dijaga

Pria yang menikam istrinya sendiri di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jaka Kelana (28), masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Pria yang aniaya istrinya hingga tewas di Bulungan, Jaka Kelana (28), dihadirkan dalam press release Polres Bulungan, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Pria yang menikam istrinya sendiri di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Jaka Kelana (28), masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Jumat (17/7/2020).

Penyidik masih mendalami kasus yang membuat Jaka Kelana tega menikam istrinya, Mega Mutia, hingga tewas.

Jaka Kelana menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam jenis badik di Desa Kelubir Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan, pada Rabu (15/7/2020) pukul 17.00 Wita sore kemarin.

Namun kurang dari 24 jam, personel Unit Resmob Polres Bulungan berhasil membekuk Jaka Kelana, di Dusun Bentian, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, oleh Resmob Polres Bulungan, Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Masih kami periksa pelaku, termasuk akan memanggil saksi. Salah seorang saksi yang akan diperiksa, yakni pria bernama Agus.

Baca juga: Catherine Wilson Ditangkap, Polisi Temukan Dua Paket Diduga Sabu, Manajer Artis Mengaku Belum Tahu

Baca juga: DPRD Balikpapan Panggil Direksi PDAM, Protes Lonjakan Tarif Ekstrem, Minta Perbandingan Perhitungan

Sebelum ke rumah istrinya di Kelubir, pelaku ini sempat mampir di rumah rekannya bernama Agus dan meminjam motor.

Motor jenis matic warga biru kuning yang diamankan itu, milik rekan pelaku, namun tidak dibawa usai menikam istrinya karena motor itu susah dinyalakan," kata Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang kepada TribunKaltim.co, Jumat siang.

Faizal menambahkan, awalnya Jaka Kelana berangkat dari Wahau, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk menjemput anak dan istrinya di Bulungan.

Namun saat sampai di Kelubir, keduanya sempat terlibat adu mulut atau cekcok.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini berencana menjemput istri dan anaknya, tetapi sang istri enggan ikut bersama dia. Pelaku juga cemburu terhadap istrinya dan menduga telah memiliki hubungan dengan orang lain.

Mereka pun terlibat cekcok, hingga akhirnya pelaku menikam istrinya menggunakan senjata tajam jenis badik," ujarnya.

Setelah menikam istrinya, kata dia, pelaku berusaha kabur karena takut ketahuan warga sekitar.

Jaka Kelana meninggalkan istrinya dengan kondisi berlumuran darah.

''Pasca ditikam, sang istri ini berusaha meminta pertolongan dari warga. Pengakuan pelaku, istrinya sempat berpesan kepadanya agar dua anak-anaknya dijaga," tuturnya.

Diduga karena kehilangan banyak darah, korban mengembuskan napas terakhir sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat.

Korban pun telah dimakamkan oleh pihak keluarga, dan enggan dilakukan autopsi.

Temukan Syair Lagu dan Nomor Ponsel

Sementara itu, Jaka Kelana mengaku cemburu dengan istrinya yang telah memiliki hubungan dengan orang lain.

"Dia juga selalu minta cerai. Kami menikah sekitar tahun 2013, dan memang kami sempat pisah ranjang.

Saya lihat juga ada beberapa nomor ponsel yang biasa dia hubungi, serta ada syair lagu," ujar Jaka Kelana.

Alat bukti syair lagu yang ditemukan polisi, tertulis dalam potongan kertas.

Baca juga: Kemungkinan Penularan Covid-19 Lewat Airborne, Dokter Spesialis Paru RSUD Tarakan Imbau Jangan Panik

Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, 2 Pekerja Serabutan di Kongbeng Kutim Terpaksa Diciduk Polisi

Bunyinya, 'Sudah ada mawar putih, jangan cari yang merah, sudah ada cinta suci, jangan cari masalah'.

"Saya menyesal pak, telah menganiaya hingga menyebabkan istri saya meninggal," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa badik, dan lainnya telah diamankan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis Tanjung Selor.

Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kami minta masyarakat mempercayakan kasus ini kepada kami. Pasti kami akan menindak pelaku sesuai aturan yang ada," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved