Bukan Hanya Brigjen Prasetijo, Mahfud MD Duga Ada Aparat Lain yang Bermain di Kasus Djoko Tjandra
Bukan hanya Brigjen Prasetijo, Mahfud MD duga ada aparat lain yang bermain di kasus Djoko Tjandra
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan hanya Brigjen Prasetijo, Mahfud MD duga ada aparat lain yang bermain di kasus Djoko Tjandra.
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai keterlibatan Jenderal Polri dalam kasus buron Djoko Tjandra.
Diketahui, sejauh ini Kapolri Idham Azis sudah mencopot 3 Jenderal yang terkait dengan buron Bank Bali tersebut.
Bahkan Mahfud MD menduga tak menutup kemungkinan ada aparat hukum lain selain Polri yang juga bermain di kasus Djoko Tjandra.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pengungkapan terhadap buron korupsi Djoko Tjandra tak boleh berhenti di Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Menurut Mahfud MD, meski Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang mengeluarkan surat untuk Djoko Tjandra, namun dirinya menduga ada pihak lain yang turut terlibat.
• Intip Penampilan Achmad Purnomo Usai PDIP Pilih Gibran, Ciri Khas Wawali Solo Hilang, Bentuk Syukur
• Update Virus Corona, Jatim Tak Lagi Tertinggi Disalip Jakarta - Jateng, Jokowi Prediksi Puncak Wabah
• Dibully Tiap Hari Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Curhat ke Mahfud MD, Tanya Potensi Vonis Berat
• MAKI Bongkar Cara Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Dikawal Jenderal dan Lewat Jalur Tikus Kalimantan
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).
"Jangan hanya menindak bapak Brigjen Prasetijo yang mengeluarkan surat jalan.
Itu pasti banyak kaitannya, enggak mungkin dia sendiri. Tidak mungkin," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun mendorong ada pengungkapan lebih dalam terhadap kasus buron Djoko Tjandra.
Pihaknya pun akan menelisik lebih dalam ke institusi lain selain Polri.
"Ada lagi mungkin diaparat lain, masih banyak kaitannya," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD pun membantah jika tertangkapnya Djoko Tjandra itu bukan karena bobroknya negara.
Justru, ia melihat negara dilihat dari sudut pandang masyarakat turut berpartisipasi aktif.
"Anda ikut membongkar Djoko Tjandra.
Jadi pemerintah tak bisa main-main," jelas Mahfud MD.
3 Jenderal Dicopot
Setidaknya ada 3 Jenderal polisi yang dicopot Kapolri Idham Azis dari jabatannya, termasuk Brigjen Prasetijo Utomo.
Institusi Polri memang mendapat sorotan beberapa hari belakangan karena terseret dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.
• Polri Bongkar Percakapan Langsung Brigjen Prasetijo dengan Buron Djoko Tjandra, Seret ke Pidana
• Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo
• Resmi Dicopot Kapolri Berikut Profil Brigjen Prasetijo Utomo, Seangkatan Kabareskrim & Krishna Murti
Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat.
Satu perwira berpangkat Irjen Pol alias Jenderal bintang dua, sedangkan lainnya menyandang Jenderal bintang satu alias Brigjen polisi.
Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).
Surat Telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.
Nantinya, Irjen Napoleon Bonaparte akan dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
"Iya betul (Pencopotan Irjen Napoleon Bonaparte, Red)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Awi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.
• Nasib Jenderal yang Diduga Bermain dengan Buronan Djoko Tjandra, Langsung Ditahan Jajaran Idham Azis
Hingga kini, propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebelumnya 2 jenderal polisi pun dicopot dari jabatannya karena kasus Djoko Tjandra.
Mereka di antaranya Brigjen Nugroho Wibowo dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Brigjen Nugroho Wibowo diduga hapus red notice
Selain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Wibowo telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pemeriksaan terhadap Brigjen Nugroho Wibowo itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
”( Brigjen Nugroho Wibowo, Red) dilakukan pemeriksaan,” kata Argo kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).
Merambah hingga Kejaksaan
Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.
Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.
Video itu berdurasi 2.20 menit.
Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.
• Catat, 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan 6 Tips Hindari Tilang Saat Operasi Patuh 23 Juli 2020
Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.
Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.
Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://m.tribunnews.com/nasional/2020/07/18/mahfud-md-jangan-hanya-tindak-brigjen-prasetijo-enggak-mungkin-dia-sendiri