Begini Cara Kalapas Bontang Respon Kritik DPRD yang Singgung Sistem Pembinaan Penjara
Kritik tajam dari legislator ( DPRD ) Kota Bontang Kalimantan Timur tentang penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kritik tajam dari legislator ( DPRD ) Kota Bontang Kalimantan Timur tentang penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan jadi lebih baik.
Ditanggapi santai oleh Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko. Ini disampaikan ke TribunKaltim.co pada Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, sehebat apa pun pembinaan yang dilakukan terhadap warga binaan di lapas, kebaikan tetap berpulang kepada manusianya.
"Sehebat apapun pembinaan yang kita berikan kepada seseorang. Ketika orang itu tak mau menyadari, tak mau memahami dan tak mau menyesali perbuatannya, artinya, ya, sia-sia semua," ungkapnya saat dihubungan lewat sambungan telepon oleh TribunKaltim.co.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Setiap orang yang berada di dalam Lapas memiliki karakter dan kondisi kejiwaan yang beragam.
Soal residivis kasus cabul yang kumat melakukan perbuatan kriminal, padahal baru 3 bulan keluar penjara jadi salah satu contoh nyata.
"Kita gak tahu manusia, maaf-maaf kata, manusianya punya kelainan jiwa. Di dalam penjara tak bisa jadi peredator, karena masyarakat orang dewasa," katanya.
Bagaimana jadi predator, tempat tak mendukung. Kata bang napi, kejahatan itu tergantung kesempatan.
"Nah, ini sudah ada kelainan, ada kesempatan pula ia melakukan pidana," jelasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Namun tak sedikit narapidana yang telah menyelesaikan masa tahanannya, kembali ke masyarakat dalam kondisi baik.
"Bahkan banyak yang sukses dan berhasil. Pun taubat. Dia hidup jadi masyarakat yang bagus. Sukses dalam usaha, semua didapat dari pembinaan di Lapas," ungkapnya.
Kepada TribunKaltim.co, Ronny, mengatakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakkan hukum pidana dijalankan sampai saat ini berjalan sebagaimana mestinya.
Sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya perkara mulai dari penyelidikan hingga pemasyarakatan.
"Sistem hukum bagus, sesuai dengan integrated criminal justice sistem. Semua sudah benar dan bagus. Ketika masuk lapas. Maka adalah tepat terakhir orang dibina," ungkapnya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM
Dijelaskannya, Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi yang bertugas melakukan pembinaan terhada para pelaku kejahatan sebelum kembali ke masyarakat. Pembinaan di dalam Lapas terdiri dari pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Pembinaan kepribadian itu meliputi banyak hal, mulai dari rohani, jasmani. Terkait dengan pembinaan rohani, banyak orang di luar gak pernah salat, ketika di penjara kenal dengan Al-Quran dan Tuhan. Itu bukan sedikit tapi banyak," bebernya.
Sementara untuk pembinaan kemandirian, para warga binaan di Lapas diberikan pelatihan. Pihaknya berkerjasama dengan pihak ketiga menggelar berbagai pelatihan meningkatkan skill para narapidana.
Tujuannya agar menjadi tenaga kerja produktif, bila keluar dari Lapas. "Kita bekerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama dengan BLK. Kita ambil tenaga pengajar untuk melatih anak-anak di Lapas. Ada kelas las, tata boga, hidroponik dan sebagainya," ujarnya.
Bahkan para narapidana Lapas Bontang tersebut mendapat sertipikat dari pelatihan yang diberikan dari dalam penjara. Sertifikat itu bisa digunakan sebagai modal dasar mencari pekerjaaan usai keluar penjara.
"Sasarannya mereka nanti mendapat sertipikat. Sertipikat itu yang jadi bekal. Mereka punya keahlian. Itu Bukti kita memberi pembinaan kemandirian. Punya skil setelah keluar," tuturnya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Pemberitaan sebelumnya, penjara dan hukum hari ini belum mampu membuat pelaku kejahatan jadi lebih baik.
Kira-kira seperti itu pernyataan yang terlontar dari wakil rakyat Bontang, Etha Rimba Paembonan saat dimintai tanggapan soal kasus pidana asusila terhadap anak di bawah umur Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Mengingat terduga pelaku merupakan residivisi atau mantan narapidana dengan kasus yang sama, cabul terhadap anak di bawah umur.
"Secara logika saja saya berpikir begitu. Bahwa penjara dan hukum, model dan cara kita menghukum orang ternyata gak bisa bikin orang taubat atau jauh lebih baik," lugasnya.
Tak ada yang bisa menjamin seseorang mengulangi kesalahan yang sama, apabila sistem hukum dan pembinaan di penjara masih belum optimal.
Kendati demikian, tak lantas semua tanggungjawab ditumpahkan kepada institusi lembaga pemasyarakatan.
Menurut politisi perempuan partai Gerindra Bontang ini, semua pihak punya andil tanggungjawab dalam persoalan ini.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
"Suatu saat kembali dia (pelaku kejahatan) ke lingkungan yang sama, polanya sama lagi. Yang salah siapa? Sistem peradilannya? berat atau ringan hukumannya? Pembinaan di Lapas, atau lingkungan tempat dia? Kalau saya semua pihak bertanggungjawab," ungkapnya.
"Pemerintah juga bertanggungjawab, mungkin kita tak mampu menyediakan lingkungan yang ideal untuk orang-orang eks narapidana itu, sehingga mereka kembali dengan perilaku yang sama," sambungnya.
( TribunKaltim.co/Fachri )