Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim

Kabar Brigjen Prasetijo Utomo disampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo usai percakapan dengan Djoko Tjandra dibongkar Polri

Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Istimewa via satpolpp.kalteng.go.id
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo ungkap kabar kondisi Prasetijo Utomo usai dicopot Kapolri Idham Azis 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengenai Brigjen Prasetijo Utomo disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo usai percakapan Jenderal bintang satu itu dengan Djoko Tjandra dibongkar Polri.

Tak cuma pemberian surat jalan, terungkap pula Brigjen Prasetijo pernah berkomunikasi dengan buron Djoko Tjandra, akan seret ke pidana.

Lantas bagaimaa kabar Prasetijo Utomo setelah jabatanannya dicopot Kapolri Idham Azis?

Polri, institusi yang kini dipimpin Jenderal Idham Azis serius membongkar keterlibatan salah satu petingginya dengan buron Djoko Tjandra.

Ini Keunikan Akpol 1991 Versi IPW, Prasetijo Utomo, Krishna Murti, Listyo Sigit & M Iqbal Seangkatan

Tak hanya Dicopot, Brigjen Prasetijo Utomo & Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Bakal Dipidana

Polri Bongkar Satu Lagi Jenderal Polisi Teledor Soal Djoko Tjandra, Lebih Parah dari Prasetijo Utomo

Diketahui, Kapolri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan penyelidikan.

Fakta baru pun ditemukan, yakni adanya percakapan langsung antara Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.

Polri menyebutkan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo sempat berkomunikasi langsung dengan buron Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

“Ada komunikasi juga. Iya (secara langsung),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Diketahui, surat jalan untuk Djoko Tjandra diterbitkan Brigjen Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mencopot Prasetijo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo mengeluarkan surat jalan atas inisiatif sendiri.

Selain itu, Argo Yuwono mengatakan, penerbitan surat tidak berkaitan dengan jabatan Brigjen Prasetijo.

“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” kata Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Brigjen Prasetijo juga disebut memanggil dokter di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dalam rangka membuat surat pemeriksaan covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dalam carut marut persoalan Djoko Tjandra ini ditelusuri oleh Divisi Propam Polri.

Selain itu, kasusnya juga diseret ke ranah pidana.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan adanya tindak pidana.

Setelah Kapolri Idham Azis Copot Brigjen Prasetijo Utomo, Polri Bergegas Lakukan Ini

Mendadak Sakit

Kamis (16/7/2020) sore kemarin Komjen Sigit memimpin secara resmi upacara pencopotan jabatan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri.

Dalam upacara yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB di lantai 9 Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu, Brigjen Prasetijo tak hadir karena sakit.

Dia digantikan Karorenmin Polri yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana warna hitam.

Keterangan soal sakit ini disampaikan oleh Sigit setelah memimpin upacara.

"Baru melaksanakan upacara penyerahan jabatan.

Brigjen Prasetijo Utomo yang seharusnya hadir pada upacara, namun karena yang bersangkutan sakit, jadi dilaksanakan diwakili Karo Renmin,” jelas Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kendati demikian, Listyo Sigit Prabowo tak merinci sakit yang dialami Prasetijo Utomo.

Sejak Rabu (15/7) sore lalu, Prasetijo Utomo dalam masa penahanan Propam untuk 14 hari.

Prasetijo Utomo sendiri diperiksa setelah mengeluarkan surat jalan untuk buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Sehingga buronan Kejagung itu bebas keluar masuk Indonesia.

"Saya secara resmi sudah menerima penyerahan jabatan tersebut.

Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegas Kabareskrim.

Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan dirinya sangat menyesalkan insiden ‘surat sakti’ untuk buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia meminta siapa pun personel Polri agar tidak ada yang dengan sengaja menggunakan wewenang demi keuntungan pribadi.

”Ini peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim, dan jajaran lainnya agar kejadian ini tidak boleh kejadian lagi.

Kalau tidak sanggup, saya minta mundur,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menegaskan akan ada hukuman dan sanksi bagi siapa pun anggota Polri yang melawan hukum.

Komitmen ini harus jadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi.

Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Kabareskrim.

Babak Baru Kasus Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Bertumbangan Dicopot Idham Azis, Giliran Kejaksaan

Sempat Antar Djoko Tjandra Rapid Test

Polri mengungkapkan, pelaksanaan rapid test Covid-19 untuk orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kebetulan waktu itu juga ada dua orang yang datang ke Rumah Sakit Kramat Jati, diterima oleh dokter, kemudian dilakukan rapid test,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Setelah dilakukan rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif. Kemudian, Argo menuturkan, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri pun diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto.

Argo mengatakan, orang tersebut tak menunjukkan KTP karena didampingi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

“Orang itu menunjukkan atas nama Djoko Tjandra, akhirnya diketik lah (surat).

Kan tidak menunjukkan KTP ya karena di situ ada BJP PU yang mendampingi,” tuturnya.

Sebagai informasi, Prasetijo merupakan perwira tinggi (pati) Polri yang menerbitkan surat jalan untuk Polri.

Brigjen Prasetijo Utomo kini telah dicopot dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan.

Adanya orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra tersebut terungkap dari keterangan dokter yang melakukan rapid test.

Dalam ruangan tempat dilaksanakannya rapid test, dokter melihat dua orang tak dikenal.

Meski tak mengenal, berdasarkan keterangan polisi, orang yang dilihat dokter di ruangan tersebut berbeda dengan tampilan Djoko Tjandra seperti yang ditayangkan di media massa.

"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Didampingi Brigjen Prasetijo, Orang Mengaku Djoko Tjandra Rapid Test Covid-19 di RS Polri", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/21494801/polisi-didampingi-brigjen-prasetijo-orang-mengaku-djoko-tjandra-rapid-test?page=all#page2.
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved