Pilkada Kutim

Momen Pilkada Kutim, 769 Petugas Coklit Turun ke Masyarakat, Cek Pemilih Terakomodir Hak Pilihnya

Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur ( KPU Kutim ) telah menurunkan 769 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ke seluruh kecamatan dan desa

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur ( KPU Kutim ) telah menurunkan 769 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) ke seluruh kecamatan dan desa se Kutai Timur, dalam Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pilkada Kutim, Minggu (19/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.COM, SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum Kutai Timur ( KPU Kutim ) telah menurunkan 769 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ke seluruh kecamatan dan desa se Kutai Timur, dalam Gerakan Coklit Serentak (GCS) Pilkada Kutim.

Para petugas ditugaskan untuk memastikan semua pemilih di Kutai Timur, terakomodir hak pilihnya dalam Pilkada Kutim 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk itu, mereka harus mendatangi rumah-rumah warga secara door to door dan mendata satu per satu warga yang masuk dalam pemilih maupun pemilih baru di Kutai Timur.

Gerakan coklit (pencocokan dan penelitian) sudah dimulai sejak 15 Juli lalu, didampingi anggota Komisioner KPU Kutim dan petugas dari Bawaslu ke sejumlah rumah.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM

"Baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda. Kami harus pastikan warga yang memiliki hak pilih terakomodir,” kata Komisioner KPU Kutim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hasan Basri, Minggu (19/7/2020).

Dari data yang ada, tercatat ada 293.000 warga yang harus dicocokkan dan diteliti. Sesuai aturan, semua warga tersebut harus didatangi dan didata ulang. Untuk pemutakhiran data pemilih. Jangan sampai ada yang tidak terakomodir.

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

“Prosesnya akan berlangsung sebulan lebih. Karena prosesnya door to door. Karena, harus memilah, mana warga pendatang, warga pindah domisili serta warga yang telah meninggal dunia,” ungkap Hasan.

Meski demikian, KPU Kutim juga sudah membekali para PPDP dengan Alat Pelindung Diri (APD). Masker, face shield, dan sarung tangan.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

Sehingga memastikan para petugas tersebut bertemu warga dengan kondisi terlindungi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved