Tak Ingin Ditilang Saat Operasi Patuh 2020, Jangan Lakukan 15 Pelanggaran Ini, dan Simak 8 Tipsnya

Tak ingin ditilang saat Operasi Patuh 2020, jangan lakukan 15 pelanggaran ini, dan simak 8 tipsnya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Sumber: Tribunnews.com
PENGENDARA TODONG PISAU - Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok. 

Jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang."

"Ini akan meringkas petugas di lapangan,” lanjut Kushariyanto.

Ia mengimbau, jangan sampai pelaksanaan operasi tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan.

 Sikap Pemerintah Jokowi, Israel Mau Rebut Tepi Barat Palestina, Retno Marsudi Beber Upaya Indonesia

 Tradisi Unik Saat Ramadhan di Berbagai Negara, Indonesia, Palestina,hingga Mesir, Padusan dan Kunafa

 Mirip Perjuangan Palestina dan Papua, Benny Wenda: Butuh Waktu Panjang

 Hayya The Power of Love 2, Kisah Jurnalis Perang di Konflik Palestina, Tayang Perdana Hari Ini.

Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.

Sementara itu, ada 15 kesalahan yang akan diincar polisi bila masyarakat melakukan pelanggaran.

Bila ketahuan melanggar, siap-siap saja akan kena tilang.

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, berikut daftar 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar

3. Mengemudikan kendaraan melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved