Pilkada Kutim
Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang Pastikan Penyaluran Dana Pilkada tak Ganggu Gaji dan Insentif
Dengan posisi kas daerah yang minim, penyaluran dana Pilkada yang cukup besar, dikhawatirkan mengganggu pembayaran program-program prioritas.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dengan posisi kas daerah yang minim, penyaluran dana Pilkada yang cukup besar, dikhawatirkan mengganggu pembayaran program-program prioritas yang sudah disusun Pemkab Kutim, pascakepemimpinan Plt Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang.
Menanggapi hal tersebut, Kasmidi memastikan penyaluran sisa anggaran Pilkada sebanyak 100 persen yang berkisar Rp 40 miliar, tidak akan mengganggu pembayaran program prioritas yang sudah ditentukan.
Seperti pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), honor RT, Doja dan guru mengaji, insentif pegawai serta utang pada pihak ketiga di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
“Tidak akan mengganggu. Semua sudah ada pos-nya. Bahkan untuk gaji TK2D dan insentif pegawai, sudah kita sepakati bersama, akan diupayakan terbayar setiap awal bulan,” ungkapnya yang juga diamini Plt BPKAD Kutim, Yulianti, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Soal dana Pilkada, kata Kasmidi, sebenarnya bagian dari prioritas. Karena sudah ada dalam aturan di Undang Undang. “Anggaran Pilkada, bukan tidak dianggarkan. Tapi sudah dianggarkan. Hanya saja, baru sekarang diusulkan untuk pencairan,” timpal Sekda Irawansyah.
Pemkab Kutai Timur, kata Irawansyah sudah punya komitmen, untuk pembayaran gaji dan honor, wajib setiap bulan clear.
Anggaran Pilkada Kutim Selesai Hari Ini
Menindaklanjuti sorotan Mendagri Tito Karnavian, Sabtu (18/7/2020) lalu, Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM langsung menggelar rapat internal bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si, Plh BPKAD Yulianti, Plh Kepala Bapenda, Andi Nurhadi, termasuk Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida dan Ketua Bawaslu Andi Mappasereng, Senin (20/7/2020).
Mereka membahas masalah penyaluran anggaran Pilkada yang sempat menjadi sorotan Mendagri. Dimana, progres pencairan dana Pilkada di Kutim baru sekitar 42,2 persen untuk KPU, 41,78 persen untuk Bawaslu, dan dana keamanan baru 4,67 persen. Padahal seharusnya Juli ini sudah 100 persen.
Pada awak media, Kasmidi menyatakan segera menganggarkan kekurangan anggaran yang harus dialokasikan untuk KPU, Bawaslu maupun tim pengamanan, sebanyak 100 persen.
“Untuk KPU Kutim, dari total anggaran sebanyak Rp 49 miliar, masih ada kekurangan penyaluran sekitar Rp 28,3 miliar, kekurangan Bawaslu Rp 9,8 miliar dari total sekitar Rp 16,7 miliar. Begitu juga anggaran pengamanan sekitar Rp 6 miliar yang baru terbayar sekitar 4,67 persen. Semua kita selesaikan hari ini, kita anggarkan hari ini kekurangannya, 100 persen,” ungkap Kasmidi.
Penyaluran anggaran, kata Kasmidi, bukan karena Pemkab Kutim tidak mau menganggarkan. Tapi, karena prosesnya masih berlangsung dan anggaran yang ada saat dirinya diangkat menjadi Plt Bupati Kutim, belum memadai. Selain, usulan dari KPU, Bawaslu dan tim pengamanan yang belum masuk ke Pemkab Kutim.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
“Seperti diketahui, kas daerah Pemkab Kutim saat saya mendapat SK Plt Bupati Kutai Timur, hanya sekitar Rp 18 miliar. Belum bisa digerakkan karena Kepala BPKAD masih dijabat seorang pelaksana harian. Jumat (17/7/2020), baru ada transfer masuk dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar. Itu pun sore hari. Tetap tidak bisa bergerak. Karena Bu Yulianti yang kami tunjuk sebagai Plh Kepala BPKAD belum mendapat SK sebagai Plt,” kata Kasmidi.
Hari ini, lanjut Kasmidi, Plh Kepala BPKAD, Yulianti, sudah mendapat surat penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim. Sehingga proses penyaluran anggaran Pilkada Kutim bisa direalisasikan. “Ini juga salah satu bentuk komitmen Pemerintah terhadap penyelengaraan Pilkada di Kutim,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soroti pencairan dana Pilkada, yang belum mencapai 100 persen. Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak yang digelar di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020), Tito membeberkan, progres pencairan dana Pilkada di Kutim, menjadi urutan yang sangat kecil se Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, posisi kas daerah di Kutim juga sangat tidak masuk akal dibanding dengan total APBD Kutim yang nomor dua terbesar se Kaltim, di bawah Kutai Kartanegara. Sementara daerah lain sudah menyalurkan dana Pilkada hingga 100 persen dan kas daerah yang di atas Rp 200 miliar. Kutim dengan kas daerah Rp 58 miliar, dana Pilkada belum tersalur 100 persen.
Pangkas Program Tidak Prioritas
Plt Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang mengumpulkan, seluruh asisten di lingkungan Setkab Kutim, Kepala Bagian serta Kepala Dinas di seluruh lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Ia didampingi Sekda H Irawansyah menggelar rapat evaluasi terhadap seluruh kegiatan tahun anggaran 2020.
Hasilnya, ternyata memerlukan efisiensi pada beberapa kegiatan di tingkat OPD, untuk memenuhi seluruh kewajiban pemerintah, terutama dalam kondisi pandemi Virus Corona ( covid-19 ), pemerintah diminta melakukan rasionalisasi sebesar 50 persen dari total anggaran tahun 2020 yang sudah disahkan.
“Kita ingin mengetahui serapan anggaran yang sudah terjadi hingga pertengahan 2020 ini. Sekaligus menghitung asumsi anggaran yang bisa diserap hingga akhir tahun nanti,” kata Kasmidi Bulang, usai rapat evaluasi yang digelar tertutup itu.
Selama sekitar 9 jam, seluruh Kepala Dinas ditanya satu per satu soal program kegiatan dan serapan anggaran yang sudah dilakukan di OPD mereka.
Pasalnya, dengan adanya pandemi covid-19, pemangkasan anggaran sebesar 50 persen adalah wajib. Kalau tidak dilakukan, pemerintah pusat tidak akan mentransfer dana ke daerah.
“Selain itu, dari paparan beberapa Kepala Dinas, kita masih melihat program yang belum prioritas yang bisa dipending pengerjaannya atau dihapuskan. Karena Pemkab Kutim masih punya kewajiban utang dan kewajiban membayar honor TK2D, Doja, rohaniawan, pengurus masjid, RT serta guru ngaji yang selama ini belum terbayar.
Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar
Baca juga: Dinkes Samarinda Sebut Kapolsek Sungai Pinang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri
Jadi lebih baik menghapus program yang belum prioritas daripada dikerjakan tapi kita tak bisa membayarnya,” tutur Kasmidi.
Program yang sedang berjalan dan prioritas, menurut Kasmidi, tetap dibayarkan sesuai progres pekerjaan. Begitu juga untuk covid -19, harus tetap berjalan.
“Pastinya, saya berusaha tahun 2021, Kutai Timur tidak ada utang dan istilah defisit lagi. Utang kita pada pihak ketiga dari 2016 lalu hingga 2019, sebanyak Rp 177 miliar. Masih ada sisa utang 2016 sebesar Rp 2 juta yang tercecer (belum dibayar, red),” ujarnya.
Selain itu, ada program multiyears sebesar Rp 158 miliar yang sudah berprogres. Itu juga menjadi prioritas untuk diselesaikan pembayarannya.
“Makanya, pada 2020 ini, kalau memang ada program yang belum prioritas, dan belum ada kontrak kerjanya, lebih baik dihapus. Biar program tersebut ada di usulan musrenbang, lebih baik ditunda tahun depan. Saya lebih senang bayar utang, daripada mengerjakan program tapi nggak bisa bayar,” ucapnya.
( TribunKaltim.co )