Virus Corona
Resmi Gantikan Achmad Yurianto, Wiku Adisasmito Tak Umumkan Update Covid-19 Harian di Indonesia
Resmi gantikan Achmad Yurianto, Wiku Adisasmito tak umumkan update covid-19 harian di Indonesia, ini alasannya
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi gantikan Achmad Yurianto, Wiku Adisasmito tak umumkan update covid-19 harian di Indonesia, ini alasannya.
Jubir covid-19 Pemerintah, Achmad Yurianto resmi pamit dan tak lagi muncul mengumumkan update kasus covid-19 di Indonesia mulai hari ini, Selasa 21 Juli 2020.
Sebagai gantinya, sosok Wiko Adisasmito ditunjuk mengambil peran Achmad Yurianto.
Namun kali ini pos jabatan Wiku Adisasmito berbeda dengan Achmad Yurianto.
• Achmad Yurianto Pamit dari Jubir Covid-19, Fokus Bantu Terawan, Penggantinya Bukan Dokter Reisa
• Setelah Anies Baswedan, Giliran Achmad Yurianto Salahkan Masyarakat Soal Bertambahnya Kasus Covid-19
• Struktur Baru yang Dibentuk Jokowi Tangani Corona di Indonesia, Erick Thohir Bawahi Doni Monardo
Wiko Adisasmito diplot sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan covid-19 atau Jubir satgas covid-19.
Mulai Selasa (21/7/2020), berbagai penjelasan tentang perkembangan covid-19 di Indonesia disampaikan oleh Wiku Adisasmito.
"Saya mewakili satgas covid-19, menyampaikan perkembangan terkini," ujar Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.
Wiku Adisasmito melanjutkan, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka aturan ini bertujuan menguatkan organisasi manajemen covid-19.
Meski menggantikan Achmad Yurianto, Wiku Adisasmito tak mengumumkan kasus harian Virus Corona di Indonesia.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," tambah Wiku.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan adanya pergantian Juru Bicara untuk Penanagan Virus Corona.
Pengumuman itu disampaikan Airlangga pada Selasa (21/7/2020).
Airlangga menyebut, posisi juru bicara yang sebelumnya dipegang Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito.

• Resmi Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Namanya Rupanya Unik-unik dan Jarang Kedengaran, Berikut Daftarnya
Gugus Tugas Covid-19 Bukan Dibubarkan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya berganti nama.
Namun, Pramono Anung memastikan tak ada perubahan terkait struktur organisasi atau pun tugas yang diemban.
Menurut Pramono, hal ini sudah jelas diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Perpres itu diteken Presiden Jokowi, Senin (20/7/2020) kemarin.
"Sebenarnya dengan terbitnya Perpres 82/2020 itu, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," kata Pramono dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Pramono menjelaskan, sebelumnya Gugus Tugas Covid-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.
Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri.
Sebab ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Karena dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas Penanganan covid-19. Tapi bekerjanya, tanggung jawab, dan sebagainya adalah sama," kata dia.
• Resmi, Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo Dapat Posisi Baru, Ini Alasannya
• Jokowi Revisi Satgas Covid-19? Bukan Dipimpin Doni Monardo, Tunjuk Anak Buah Erick Thohir
• Soal Perubahan Gugus Tugas Jadi Satgas Covid-19, Plt Kadinkes Kaltim Sebut tak Ada Perbedaan Tupoksi
Satgas Penanganan Covid-19 ini tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Tugasnya juga masih sama, yakni menekan penyebaran covid-19.
Pramono pun menyebut hal yang sama berlaku bagi gugus tugas covid-19 daerah.
Setelah terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi satuan tugas.
"Jadi, saya tegaskan, Gugus Tugas di daerah tidak ada yang dibubarkan, semua berganti nama menjadi Satgas daerah," kata dia.
(*)