Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ajukan Jadi JC
Pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam bahkan menyebut siap membongkar berbagai kecurangan Pemilu di Indonesia.
Dalam sidang perdana itu, Wahyu didakwa menerima suap senilai 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta melalui Agustiani.
Suap itu berasal dari Harun Masiku yang diberikan melalui Saeful Bahri.
• Titik Terang Kapan Gaji PNS, TNI, Polri Cair, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Kabarnya
• Bikin Heboh, Video TikTok Istri Rizki D Academy dengan Seorang Pria: Sebelum dan Sesudah Ditikung
• Dikabarkan Putus dengan Jessica Iskandar, Richard Kyle Bawakan Kado Spesial di Ulang Tahun El Barack
Ali mengatakan, KPK masih menunggu proses persidangan Wahyu dan Agustiani, dengan harapan akhir putusan bakal mengukuhkan keduanya sebagai penerima suap.
“Berikutnya, KPK masih menunggu pula proses persidangan terdakwa WS dan ATF dengan harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara tersebut,” ujar Ali.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan JC, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Hingga Kecurangan Pilpres, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/21/ajukan-jc-mantan-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-siap-bongkar-kasus-paw-hingga-kecurangan-pilpres?page=all.