Dugaan Korupsi Jembatan Mangrove PPU, Kejari Tetap Satu Tersangka, Kerugian Tunggu Audit BPKP

Kejaksaan Negeri PPU saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)untuk korupsi jembatan mangrove

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Kejaksaan Negeri PPU I Ketut Kasna Dedi 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara ( saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi  pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur.

Hal tersebut dibeberkan Kepala Kejaksaan Negeri PPU yaitu I Ketut Kasna Dedi kepada awak media usai menghadiri acara Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 kejaksaan negeri PPU di Kantor Kejaksaan Negeri.

"Ada yang lembaga yang kompeten untuk menghitung jadi kita tunggu dari hasil dari BPKP, Jangan sampai nanti saya kira-kira beda lagi hasilnya, biar ahlinya yang melaksanakan perhintungan," beber Kasna, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga:Kejari Bontang Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda AUJ

Baca Juga: Kajari Balikpapan Sebut Kasus Korupsi Pengadaan RPU yang Rugikan Negara Rp 12,5 M Jadi Atensi Khusus

Lebih lanjut, Kajari yang baru bertugas selama sebulan di bakal calon Ibu Kota Negara ini mengatakan, dalam kasus ini salah 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 10 orang telah siap menjadi saksi kasus tersebut.

"Saksi ada 10 orang. Untuk tersangka baru satu yang ditetapkan dan saat ini belum dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu untuk 10 orang yang akan menjadi saksi dalam kasus tersbut meliputi instansi terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam tersebut telah berjalan sudah lebih dari dua tahun.

Pembangunan jembatan Mangrove tersebut menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu)  Pemerintah Provinsi Kaltim.

Diketahui, Bankeu pemprov Kaltim mengalokasikan sebesar Rp 1,17 miliar untuk pembangunan jembatan sepanjang 400 meter ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi jembatan Mangrove saat ini sangat memprihatinkan. Sarana ekowisata Hutan Mangrove yang dibangun sekitar tahun 2016 itu awalnya menjadi tempat wisata favorite warga PPU bahkan pengunjung dari luar PPU. (*)

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi di Desa Bila Talang dan Sepatin Berlanjut, Kejari Kukar Beber Tahapan Perkara

Baca Juga:Kejari Bontang Selamatkan Uang Negara Rp 4,1 Miliar dari Kasus Korupsi Catatan Tahun 2019

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved