Operasi Patuh 2020 Dimulai, Hindari 15 Pelanggaran Ini Jika Tak Ingin Ditilang, Catat 8 Hal Wajib
Operasi Patuh 2020 dimulai, hindari 15 pelanggaran ini jika tak ingin ditilang, catat 8 hal wajib saat berkendara
Jadi bila ada pengendara yang tertangkap tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan tilang."
"Ini akan meringkas petugas di lapangan,” lanjut Kushariyanto.
Ia mengimbau, jangan sampai pelaksanaan operasi tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan yang berujung kericuhan.
Sebab, tujuan operasi ialah kepentingan bersama.
Sementara itu, ada 15 kesalahan yang akan diincar polisi bila masyarakat melakukan pelanggaran.
Bila ketahuan melanggar, siap-siap saja akan kena tilang.
• Ramalan Zodiak Kamis 23 Juli 2020 Terbaru, Cancer Buat Orang Cemburu, Libra Ada Kabar Baik dari Jauh
• Update Terbaru Pembunuhan Editor Metro TV, Bunuh Diri? Polisi Punya Gambaran, Periksa Ulang Saksi
• Bukan Oligarki Politik, Rocky Gerung Sematkan Istilah Baru Soal Majunya Putra Jokowi di Pilkada Solo
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, berikut daftar 15 jenis pelanggaran yang akan diberikan tindakan penilangan:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan