Operasi Patuh 2020 Dimulai, Hindari 15 Pelanggaran Ini Jika Tak Ingin Ditilang, Catat 8 Hal Wajib

Operasi Patuh 2020 dimulai, hindari 15 pelanggaran ini jika tak ingin ditilang, catat 8 hal wajib saat berkendara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Sumber: Tribunnews.com
PENGENDARA TODONG PISAU - Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok. 

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap

Yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman

8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari.

Dukung Penyiapan Ibu Kota Negara, Pushidrorsal Lakukan Opsurta di Teluk Balikpapan dan Teritip

Pacar Editor Metro TV Kenal, Surya Benarkan Pria Berkacamata yang Lewat Depan Warungnya Ada di Video

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Patuh Mulai 23 Juli 2020: Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan Cara Agar Tak Ditilang, https://www.tribunnews.com/otomotif/2020/07/18/operasi-patuh-mulai-23-juli-2020-ini-15-pelanggaran-yang-diincar-polisi-dan-cara-agar-tak-ditilang?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved