Operasi Patuh 2020 Dimulai, Hindari 15 Pelanggaran Ini Jika Tak Ingin Ditilang, Catat 8 Hal Wajib
Operasi Patuh 2020 dimulai, hindari 15 pelanggaran ini jika tak ingin ditilang, catat 8 hal wajib saat berkendara
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol
8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan
Lantas, bagaimana dengan SIM yang masa berlakunya sudah habis?
Untuk SIM yang masa berlakunya habis hingga 29 Agustus dipastikan tidak akan dikenakan tilang perpanjangan SIM.
Demikian dikatakan Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta dilansir Warta Kota.
"Jadi kami harapkan pengendara mulai tertib dalam berkendara meski di tengah Pandemi covid-19," kata Purwanta.
• Bupati Jember Dimakzulkan lewat Sidang Paripurna, Ini Sejumlah Fakta Kekecewaan DPRD terhadap Faida
• Tanpa Kasus Baru Virus Corona Daerah Ini Mau Bubarkan Gugus Tugas covid-19, Ganjar Pranowo Bereaksi
• Tak Ada Nama Beken Macam Ganjar, Ridwan Kamil, Atau Anies Dalam Deretan Gubernur yang Dipuji Jokowi
Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini: