Upaya Pemulihan Aset Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Beberkan Masih Lakukan Penelitian
Terkait pemulihan aset, Pemerintah Kota Tarakan ( Pemkot Tarakan ) Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Walikota Tarakan
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Terkait pemulihan aset, Pemerintah Kota Tarakan ( Pemkot Tarakan ) Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini Walikota Tarakan, dr Khairul mengatakan sedang diteliti, Kamis (23/7/2020).
"Soal pemulihan, ini yang sedang kami teliti karena katanya kan aset yang ditempati ini bukan atas nama Kejaksaan," ujar dr Khairul kepada TribunKaltim.co.
Khairul mengatakan, nantinya akan akan menugaskan bidang Pertanahan untuk meninjau langsung dan nantinya Pemkot Tarakan akan mencarikan solusinya.
Termasuk juga bangunan yang nantinya akan ditinjau oleh pihaknya. Namun, yang jelas kata dia, aset yang lebih dulu akan diselesaikan.
• Sinergi Kejaksaan dan Pemkot Tarakan Dalam Pemulihan Aset Daerah, Aparat Sudah Koordinasi
• Begini Salah Satu Cara Walikota Khairul Amankan Aset-aset Milik Pemkot Tarakan
"Kalau asetnya ndak diselesaikan ndak bisa dibangun gitu. Jadi kita selesaikan aset dulu," terangnya.
Khairul mengaku baru mendapatkan informasi terkait pemukihan aset tersebut pada Rabu kemarin (22/7/20).
Nantinya ia akan meminta staf teknis Pemkot Tarakan untuk menganalisa yang kemudian dilaporkan ke Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Tarakan.
Jadi nanti dilaporkan ke Kepala Daerah bagaimana langkah-langkah berikutnya untuk membantu pihak Kejaksaan.
• Dukung Penyiapan Ibu Kota Negara, Pushidrorsal Lakukan Opsurta di Teluk Balikpapan dan Teritip
• Promo Toko Buku di Balikpapan, Penawaran Menarik Gramedia Payday Diskon 30 Persen
"Bukan atas nama Kejaksaan dan itu belum masuk dicatatan aset begitu," sebut dia.
( TribunKaltim.co )