OTT KPK di Kutai Timur
Adik dan Sopir Bupati Kutim Ikut Diperiksa KPK di Polresta Samarinda, Ini 11 Saksi yang Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim) Nonaktif Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim Nonaktif, Encek UR Firgasih.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (24/7/2020).
Pantauan TribunKaltim.co di Mapolresta Samarinda, pintu masuk aula tertutup rapat. Tidak hanya itu saja, akses menuju aula juga ditutup rapat.
Bahkan, pintu akses menuju aula diberi kursi dan pot agar tidak ada yang mencoba untuk mendekat ke aula, tempat pemeriksaan dilakukan.
Bahkan, sejumlah awak media yang mencoba mengambil gambar dari dekat aula, diminta oleh seorang petugas yang keluar dari aula agar tidak mendekat ke aula.
Dari informasi yang diperoleh, terdapat sedikitnya 11 saksi diperiksa yang berasal dari jajaran Pemkab Kutim, mulai dari pejabat level kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, staf, hingga sopir Bupati Kutim.
Baca juga: KPK Periksa Kasus Korupsi Bupati Kutim, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Beri Pengamanan
Baca juga: KPK Periksa Para Saksi Dugaan Korupsi yang Seret Bupati dan Ketua DPRD Kutim di Polresta Samarinda
Berikut 11 saksi yang diduga menjalani pemeriksaan oleh KPK RI di Mapolresta Samarinda:
1. Rd, PPK Dinas PU Kutim
2. INF, Staf Bidang Cipta Karya/PPK Dinas PU Kutim
3. Yn, adik Bupati Kutim
4. AL, Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kutim
5. Pj, Staf Bapenda Kutim
6. Dd, sopir Bupati Kutim