OTT KPK di Kutai Timur

Adik dan Sopir Bupati Kutim Ikut Diperiksa KPK di Polresta Samarinda, Ini 11 Saksi yang Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda dijadikan sebagai tempat pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur oleh KPK, Jumat (24/7/2020). 

7. RR, Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kutim

8. HA, PPK Dinas PU Kutim

9. DH, Kasat Pol PP Kutim

10. Mr, PNS Dinkes Kutim

11. Hf, ADC Bupati Kutim

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutim Nonaktif, Ismunandar beserta istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang tidak lain merupakan Ketua DPRD Kutim Nonaktif terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, di antaranya tiga kepala dinas, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.

Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Para tersangka diringkus KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim.

Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 juta, deposito senilai Rp 1,2 miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar.

Baca juga: 6 Hari Setelah Jasad Yodi Prabowo Ditemukan, Ini Permintaan Suci kepada Adik Editor Metro TV

Baca juga: Banyak Keluhan Biaya Pendidikan Mahal, DPRD Balikpapan Usul Pemkot Beri Subsidi Sekolah Swasta

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan KPK sedang berada di Mapolresta Samarinda, Jumat (24/7/2020).

"Ya, KPK sedang periksa beberapa orang di sini, tapi saya tidak beritahu materi isi pemeriksaan," ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan di Aula Wira Pratama Mapolres.

"Mereka hanya minta fasilitas ruangan saja untuk lakukan pemeriksaan. Jadi, kami siapkan ruangan dan juga pengamanan demi lancarnya proses pemeriksaan," tuturnya.

"Lamanya penggunaan ruangan tergantung pemeriksaan, kami hanya mengamankan saja," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved