Sabtu, 9 Mei 2026

OTT KPK di Kutai Timur

KPK Periksa Kasus Korupsi Bupati Kutim, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Beri Pengamanan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang berada di Mapolresta Samarinda.

Tayang:
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda dijadikan sebagai tempat pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati dan Ketua DPRD Kutim ( Kutai Timur ) oleh KPK, Jumat (24/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang berada di Mapolresta Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (24/7/2020).

Kedatangan KPK ke Polresta Samarinda tidak lain untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur ( DPRD Kutim ).

"Ya, KPK sedang periksa beberapa orang di sini, tapi saya tidak beritahu materi isi pemeriksaan," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada TribunKaltim.co pada Jumat (24/7/2020).

Kapolresta Samarinda menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut dilakukan di aula Wira Pratama Mapolres Samarinda.

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

"Mereka hanya minta fasilitas ruangan saja untuk lakukan pemeriksaan. Jadi, kami siapkan ruangan dan juga pengamanan demi lancarnya proses pemeriksaan," jelasnya.

"Lamanya penggunaan ruangan tergantung pemeriksaan, kami hanya mengamankan saja," pungkasnya.

Dari pantauan TribunKaltim.co di Mapolresta Samarinda, pintu masuk aula tertutup rapat. Tidak hanya itu saja, akses menuju aula juga ditutup rapat.

Bahkan, pintu akses menuju aula diberi kursi dan pot agar tidak ada yang mencoba untuk mendekat ke aula, tempat pemeriksaan dilakukan.

Bahkan, sejumlah awak media yang mencoba mengambil gambar dari dekat aula, diminta oleh seorang petugas yang keluar dari aula agar tidak mendekat ke aula.

"Saya kan sudah bilang tadi, jangan dekat ke aula," ucap salah seorang petugas memperingatkan awak media.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

Dari informasi yang diperoleh, terdapat sedikitnya 11 saksi diperiksa yang berasal dari jajaran Pemkab, mulai dari pejabat level kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, staf, hingga sopir Bupati Kutim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved