Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Aji Kuning Amankan Kurir 7 Kg Sabu, Ternyata Suruhan WN Malaysia
Polres Nunukan bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan pembawa sabu 7 kg
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Polres Nunukan bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan pembawa narkotika jenis sabu seberat 7 Kg, Senin (27/7/20)
Pelaksanaan konferensi pers tersebut diketahui dilaksanakan sekira pukul 10.00 Wita di Kantor Polres Tarakan.
Dalam wawancara via telepon, Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas RI-Malaysia Lettu Chk Erika Nur Cahyo mengatakan, dalam konferensi pers tersebut dihadiri Kapolres Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU dan Dandim 0911 Nunukan.
"Kebetulan kan kejadiannya hari Selasa (21/7/20) kemarin, cuma kita menunggu konferensi pers jam 10 tadi bersama Kapolres, Dansatgas Pamtas Yonif 623 dan Dandim Nunukan," ujar dia kepada Tribunkaltim.co
Baca Juga:Tak Jera! Pemuda Bontang Ini Balik Masuk Penjara, Ditangkap Saat Racik Paketan Sabu
Baca Juga:Simpan Sabu di Dalam Busa Jok Motor, 2 Warga Rantau Pulung Kutai Timur Diamankan Polisi
Lettu Chk Erika menceritakan kronologi penangkapan pelaku pembawa sabu seberat 7 Kg (B) yang bertindak sebagai kurir tersebut.
"Jadi kronologinya itu, anggota kami yang di Satgas pos Aji Kuning sedang berjaga di pos berjumlah 4 orang.
Terus datang speedboat dari Tawau Malaysia, kebetulan dekat itu sekitar 3 KM aja dari pos. Terus yang bersangkutan turun dari speed melintasi pos itu," cerita dia.
Seperti biasa, kata dia, diadakan pemeriksaan yang mana setiap lintas batas yang lewat depan pos harus mengisi biodata dan diperiksa barang-barangnya.
"Nah pas kami periksa, kotak karton itu didapat lah sabu seberat 7 Kg yang ditumpuk dengan kemasan minuman.
Sebagai informasi pelaku sudah 3 kali membawa sabu dari Tawau Malaysia menuju Nunukan Kalimantan Utara.
"Pertama itu pada Januari 2020 seberat 5 Kg, Kedua bulan April 2020 seberat 7 Kg, dan yang ketiga itu terakhir tanggal 21 Juli membawa 7 Kg, tapi akhirnya tertangkap di Pos," ungkap Erika.
Yang bersangkutan diketahui bertindak sebagai kurir yang dititipkan sabu seberat 7 Kg tersebut oleh seseorang berinisial K di Tawau Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke wilayah Makassar.
"Yang bersangkutan itu inisial B kebetulan Warga Negara Indonesia cuma sudah sering ke Tawau Malaysia. Kalau inisial K ini dia Warga Negara Malaysia," terangnya.