Bawa Sabu 30,66 Gram, Perempuan Asal Berau Ditangkap Polisi di Bontang, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang perempuan di Bontang Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Bontang belum lama ini.

HO/POLRES BONTANG
Tersangka RU (30), perempuan warga Berau yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bontang beberap waktu lalu, bersama barang bukti narkoba diduga jenis sabu seberat 30,66 gram. 

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

Selain Narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 telepon genggam merek ASUS warna biru.

Ada 1 unit telepon genggam merek Nokia warna hitam dan 1 lembar kertas putih bukti trasnfer yang diduga tanda transaksi narkoba.

( TribunKaltim.co/Fachri )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved