Bawa Sabu 30,66 Gram, Perempuan Asal Berau Ditangkap Polisi di Bontang, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang perempuan di Bontang Provinsi Kalimantan Timur, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Bontang belum lama ini.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES BONTANG
Tersangka RU (30), perempuan warga Berau yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bontang beberap waktu lalu, bersama barang bukti narkoba diduga jenis sabu seberat 30,66 gram.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Selain Narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 telepon genggam merek ASUS warna biru.
Ada 1 unit telepon genggam merek Nokia warna hitam dan 1 lembar kertas putih bukti trasnfer yang diduga tanda transaksi narkoba.
( TribunKaltim.co/Fachri )