Ayah Tiri di Kutim Rudapaksa ke Anaknya, Begini Respon Istri Saat Melihat Keduanya di Dalam Kamar
Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutim Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutim Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Tepatnya di Kecamatan Telen, Kutai Timur. Bunga, sebut saja begitu, remaja berusia 17 tahun ini menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari ibu Bunga, Jumat 24 Juli 2020 lalu.
Ibu Bunga, mengaku kaget melihat suaminya tidur di kamarnya dalam keadaan telanjang di samping sang anak.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Ia langsung membawa sang anak ke tempat Ketua RT untuk melaporkan musibah yang menimpa anak perempuannya tersebut.
“Mendapat laporan dari ibu Bunga didampingi pihak RT, kami langsung melakukan tindakan kepolisian. Meminta keterangan saksi korban dan visum di Puskesmas terdekat," tutur Yusuf kepada TribunKaltim.co pada Rabu (29/7/2020).
Kemudian, mencari pelaku. Namun, pelaku sempat kabur ke dalam hutan.
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah Kamis 30 Juli 2020, Simak Bacaan Niatnya dengan Lafal Latin dan Artinya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 29 Juli 2020, Menjelang Siang Berawan, Malam Udara Kabur
"Tim sempat kejar-kejaran di dalam hutan, hingga akhirnya menemukan pelaku setelah empat hari berburu di tengah hutan belukar,” beber Yusuf.
Dari pengakuan korban pada penyidik, peristiwa tak pantas itu terjadi sesaat setelah ayah tirinya pulang dari bekerja di siang hari.
Pelaku mendekati korban yang sedang belajar di ruang tamu. Ia memegang paha korban. Karena takut, korban langsung berdiri.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat