Ayah Tiri di Kutim Rudapaksa ke Anaknya, Begini Respon Istri Saat Melihat Keduanya di Dalam Kamar 

Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutim Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
ilustrasi: korban rudapaksa. Peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kutim Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat

Tapi pelaku dengan cepat menarik tangan korban dan langsung mendekap korban.

Beberapa kali, korban sempat berontak untuk melepaskan diri. Namun, ditarik lagi oleh pelaku, hingga akhirnya didorong masuk ke dalam kamar.

"Di dalam kamar itulah, pelaku merudapaksa korban. Ia mengancam akan merobek perut korban, bila berani melapor pada ibunya,” kata Yusuf.

Namun, ibu korban yang baru pulang dari bekerja juga memergoki pelaku dan korban di dalam kamar.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Saat itu, pelaku masih dalam keadaan telanjang, berbaring di samping korban yang menangis.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Karena dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya,” ungkap Yusuf.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved