Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan
Berawal dari Facebook, buruh bangunan berbuat asusila ke gadis di bawah umur dengan modus mengajak pergi jalan-jalan.
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban, SG (47), warga Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Baru satu kali itu. Kalau dia hamil saya siap bertanggung jawab. Saya siap menikahinya," kata Iswanto.
Korban Mendapat Ancaman
Sementara Kapolsek Kedaton AKP Roni Tirtana menyatakan, sebelum disetubuhi, korban sempat diancam oleh pelaku.
Modusnya, lanjut Kapolsek pelaku mengajak korban ketemuan.
"Setelah ketemuan di salah satu tempat, korban diajak pelaku ke penginapan," ujar Kapolsek.

Di penginapan itulah pelaku yang masih berstatus bujang melampiaskan nafsu bejatnya.
Selang beberapa hari setelah persetubuhan itu terjadi, korban mengadu ke orangtuanya.
Akhirnya orangtua korban membuat laporan ke Mapolsek Kedaton.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu bisa dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 76D dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Kuli Bangunan di Bandar Lampung Setubuhi Pelajar Kelas 2 SMA, Korban Sempat Diancam"