Dituduh Punya Tambang Ilegal di Medsos, Anggota DPRD Kukar Laporkan Rekannya di Polres

Anggota DPRD Kutai Kartanegara ( Kukar), Kalimantan Timur, Suyono secara resmi telah melaporkan Ahmad Yani terkait postingan di media sosial Facebook

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kuasa Hukum Anggota DPRD Kukar Suyono, Agus Shali saat memaparkan hasil laporan ke penegak hukum, di Tenggarong, Rabu (29/7/2020). 

Namun, terkait laporan Suyono, Ahmad Yani mengaku hal tersebut berdasarkan pengakuan Suyono sendiri terkait tambang ilegal.

Ahmad Yani menegaskan, dirinya siap hadir jika akan dimintai keterangan oleh penegak hukum.

"Saya posting itu main-main saja. Kalau dianggap serius silakan saja. Saya akan laporkan balik, karena yang saya sampaikan itu juga sesuai fakta," kata Ahmad Yani.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, laporan sudah masuk. Masih menunggu disposisi Kapolres dan akan kita tindaklanjut," kata Herman. (*)

Baca Juga:NEWS VIDEO Vicky Prasetyo Didakwa Pasal Berlapis atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Baca Juga:3 Alasan Kejaksaan Tahan Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved