Serunya ILC TV One Tadi Malam, KPK Diminta Awasi POP Kemendikbud yang Dirilis Nadiem Makarim

Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengawasi program tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TWITTER ILC TV ONE/REPRO
Serunya ILC TV One Tadi Malam, KPK Diminta Awasi POP Kemendikbud yang dirilis Nadiem Makarim 

Terutama, bagi satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar; perkotaan dan pedesaan; serta daerah dengan beragam kondisi geografis.

Adapun ormas yang disetujui proposalnya oleh Kemendikbud akan mendapatkan bantuan, yang akan disalurkan dalam dua tahap pada tiap tahun anggaran berdasarkan hasil evaluasi berkala dari Kemendikbud.

Proses evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh tim evaluasi independen.

Nantinya, Kemendikbud akan menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, objektif, dan berlandaskan pada peraturan yang berlaku.

Tim evaluasi proposal akan menggunakan kriteria penilaian tersebut dalam proses verifikasi proposal.

Anggaran yang diterima Ormas penggerak yang terpilih akan melaksanakan program di daerah dengan dukungan Kemendikbud.

Dukungan yang diberikan berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud.

Adapun bantuan yang akan diterima setiap organisasi berbeda, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas ormas dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dijalankan.

Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan:

1. Kategori I (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun;

2. Kategori II (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun;

3. Kategori III (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.

Anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, bukan untuk membiayai operasional ormas di luar program.

Adapun komponen belanja untuk mendukung pelaksanaan kegiatan meliputi belanja bahan, belanja honor output kegiatan, belanja jasa profesi, belanja jasa/sewa, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja perjalanan dinas.

Nantinya, tim evaluasi akan mengukur keberhasilan program dengan beberapa instrumen, meliputi asesmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter (SD/SMP); instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD), dan pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya.

Asesmen akan dilakukan pada awal (Agustus 2020), tengah (Mei 2021), dan akhir program (Mei 2022).

Perkembangan AKM dari awal hingga akhir pada sekolah sasaran program akan dibandingkan dengan sekolah yang tidak menjadi sasaran program organisasi penggerak. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dibahas di ILC TV One Tadi Malam, KPK Didesak Turun Tangan, Mengenal POP Bikinan Nadiem Makarim, https://makassar.tribunnews.com/2020/07/29/dibahas-di-ilc-tv-one-tadi-malam-kpk-didesak-turun-tangan-mengenal-pop-bikinan-nadiem-makarim?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved