CPNS 2019
SKB CPNS Sudah di Depan Mata! Simak Tahapan hingga Aturan Soal Masker, Faceshield dan Sarung Tangan
Paryono juga mengimbau agar para peserta SKB CPNS mempersiapkan diri mulai dari sekarang, cek tahapan lengkap dan ketentuan lainnya
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes SKB CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 1 September 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus Corona atau covid-19 akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.
Paryono juga mengimbau agar para peserta SKB CPNS mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker
• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru
• Siap-siap SKB CPNS Segera Digelar! Penasaran Bagaimana Tes Wawancara di Tengah Corona? Cek Bocoran
• Kapan SKB CPNS Digelar dan Bagaimana Sistemnya Terjawab, Cek Juga Besar Denda Bila Mundur Usai Lulus
"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.
Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.
Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.
Pelaksanaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.
Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.
Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.
"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja. Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.
• Niat Puasa Arafah Menjelang Idul Adha, 9 Dzulhijjah 1441 H, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
• Besok Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1441 H Jelang Idul Adha, Bacaan Niat, Terjemahan Indonesia & Artinya
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus Corona (covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resminya.
Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19.
• Kabar Gembira untuk Guru dan Dosen PNS, Kini BKN Berikan Cuti Tahunan, Atasan Tak Boleh Menolak
• Buat yang Sholat Ied di Rumah, Naskah Khutbah Idul Adha 1441 H, Tema Sesuai Kondisi Pandemi covid-19
Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, karena adanya pandemi covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.
Berikut tahapan lengkap
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) Formasi Tahun 2019 akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan SKB tersebut akan diadakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Ada beberapa jadwal yang perlu diketahui oleh para peserta yang mengikuti tes SKB CPNS tahun ini.
Antara lain, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27-30 Juli 2020.
Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.
Sementara, untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020.
Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020.
Selanjutnya BKN menjadwalkan pelaksanaan SKB untuk setiap instansi yang diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8-18 Oktober 2020.
Selanjutnya, tanggal 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1-30 November 2020," ujar Paryono.
IKUTI >> UPDATE CPNS 2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SKB CPNS Dihelat 1 September hingga 12 Oktober 2020, Ini Tahapannya" dan "Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Apa yang Harus Dibawa?"