Selasa, 21 April 2026

CPNS

Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020, Ini Waktu dan Cara Pendaftaran Ulang

Pengumuman BKN, peserta SKB CPNS wajib daftar ulang mulai 1 Agustus 2020, ini waktu dan cara pendaftaran ulang.

Editor: Amalia Husnul A
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Ilustrasi. Pelaksanaan tes CPNS di Gedung Pidie Conventon Center Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie. Pengumuman BKN, peserta SKB CPNS wajib daftar ulang mulai 1 Agustus 2020, ini waktu dan cara pendaftaran ulang. 

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

6) Merokok dalam ruangan;

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

d. Sanksi bagi peserta:

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR;

2) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR;

3) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

6. Lain-lain

a. Peserta yang tidak hadir/terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan seleksi yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan TIDAK LULUS dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019;

b. Lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019 ditentukan berdasarkan lokasi tes yang dipilih oleh peserta pada saat mendaftar ulang melalui  https://sscn.bkn.go.id;

c. Peserta dan pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian;

d. Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;

e. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;

f. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui laman BKN www.bkn.go.id dan/atau laman https://sscn.bkn.go.id;

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved