CPNS
Dimulai Hari Ini, Begini Cara Daftar Ulang Peserta SKB CPNS di www.sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas
Dimulai hari ini, Senin 1 Agustus 2020, begini cara daftar ulang peserta SKB CPNS di www.sscn.bkn.go.id, waktu terbatas.
TRIBUNKALTIM.CO - Dimulai hari ini, Senin 1 Agustus 2020, begini cara daftar ulang peserta SKB CPNS di www.sscn.bkn.go.id, buruan karena waktu terbatas.
Akhirnya, Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) kembali dilanjutkan setelah tertunda karena pandemi covid-19.
Untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilanjutkan 1 September 2020 mendatang, saat ini para peserta SKB CPNS wajib melakukan daftar ulang dimulai hari ini, Senin 1 Agustus 2020.
Para peserta SKB CPNS diharapkan segera daftar ulang melalui www.sscn.bkn.go.id, segera daftar ulang karena waktu terbatas, ini cara dan tahapan lengkapnya.
Tahapan daftar ulang SKB CPNS ini berlangsung hari ini Sabtu 1 Agustus 2020 hingga 7 Agustus 2020 nanti.
Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
• Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020, Ini Waktu dan Cara Pendaftaran Ulang
• RESMI, BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS, Catat Rincian Jadwal dan Protokol Kesehatannya
• PENGUMUMAN Terbaru BKN, Ini Jadwal Tes SKB CPNS & Perhatikan Protokol Kesehatan yang harus Dipatuhi
• Gaji CPNS Baru Lulus Tak Main-main! Ada Lulusan SMA Tembus Rp 5,9 Juta, Siap-siap SKB Segera Digelar
Pihaknya mengonfirmasi jadwal tersebut.
"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Lalu bagaimana tahapannya?
Proses daftar ulang
Untuk memulai proses daftar ulang, Paryono menjelaskan, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web www.sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing.
Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.
Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
• Cek Rekening, Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Sudah Agustus, Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan
• Trending Tagar #AGNEZMO, Ini MV dan Lirik serta Terjemahan Lagu Fuckin Boyfriend dari Agnez Mo
Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:
"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."
Lokasi tes
Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
Misalnya instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta, tapi domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB.
Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
• Ramalan Zodiak Agustus 2020, Libra Kembali Membara Semakin Kuat, Leo Merancang Masa Depan
• Simak Ramalan Zodiak Sabtu, 1 Agustus 2020, Gemini Hati-hati Musuh dalam Selimut, Leo Sukses Menanti
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes. Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.
Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
Cetak kartu ujian
Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD.
Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.
Ada 2 bagian dalam 1 lembar.
Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Gus Im Tokoh Nahdlatul Ulama, Adik Bungsu Gus Dur Meninggal Dunia
• Terungkap, Masa Lalu Mahasiswa G, Viral Karena Fetish Kain Jarik, Ini 5 Faktanya, Bisa Disembuhkan?
• Unair Belum Bisa Kontak Gilang, Sosok Pelaku Fetish Bungkus Jarik, Tim Siber Polda Jatim Bergerak
• Drakor Its Okay To Not Be Okay Ep 13 Malam Ini, Siapa Pembunuh Ibu Gang Tae, Apakah Ibu Moon Young?
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!",
dan
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Hari Ini Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai, Selama 7 Hari, Begini Cara dan Tahapannya, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/08/01/hari-ini-daftar-ulang-peserta-skb-cpns-dimulai-selama-7-hari-begini-cara-dan-tahapannya?page=all.
Editor: Didik Trio