CPNS 2019

Rupanya Ada Aturan Baru Soal Memilih atau Pindah Lokasi SKB CPNS! Lihat Ketentuannya, Waktu Terbatas

Salah satu hal yang cukup menarik selain daftar ulang SKB CPNS adalah seputar ketentuan lokasi ujian saat peserta akan mengikuti ujian.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS/PRIYOMBODO
SKB CPNS - Sesuai jadwal terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB CPNS 2019 ini akan berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020. Ad ayang menarik soal ketentuan pindah lokasi ujian 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan segera digelar.

Peserta SKB CPNS diwajibkan untuk melakukan daftar ulang mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020) dengan cara login di web SSCN di alamat sscn.bkn.go.id,akun masing-masing.

Dalam jadwal baru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKB CPNS 2019 ini akan berlangsung pada 1 September-12 Oktober 2020.

Salah satu hal yang cukup menarik selain daftar ulang SKB CPNS di portal SSCN adalah seputar ketentuan lokasi ujian saat peserta akan mengikuti ujian.

• Siap-siap SKB CPNS Segera Digelar! Penasaran Bagaimana Tes Wawancara di Tengah Corona? Cek Bocoran

• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker 

• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru

• Kapan SKB CPNS Digelar dan Bagaimana Sistemnya Terjawab, Cek Juga Besar Denda Bila Mundur Usai Lulus

Setelah tertunda karena pandemi corona, SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang.

Tahapan daftar ulangnya akan dimulai hari ini hingga 7 Agustus 2020.

Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.

Kompas.com menghubungi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Pihaknya mengonfirmasi jadwal tersebut.

"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Lalu bagaimana tahapannya?

Proses daftar ulang Untuk memulai proses daftar ulang, Paryono menjelaskan, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing.

• LANGSUNG BERHASIL! Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020 - WA 08122123123

LEZAT DAN PRAKTIS! Kumpulan Resep Bumbu Sate Kambing dan Cara Membuat, Tips Agar Empuk dan Tidak Bau

Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Bisa 3 kali ubah lokasi SKB CPNS

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.

Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:

"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."

Lokasi tes

Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Misalnya instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta, tapi domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta.

Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.

• Cek Rekening, Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Sudah Agustus, Stafsus Menkeu: Tidak Bareng Gaji Bulanan

• Ini Sosok Gilang yang Viral Fetish Jarik, Ternyata Dulu Pernah Lakukan saat Maba, Unair Beri Sanksi

"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.

Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.

Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB.

Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.

Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.

Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.

Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.

Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.

Cetak kartu ujian Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.

Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD.

Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.

Ada 2 bagian dalam 1 lembar.

Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.

Sebelum Tes SKB, Peserta CPNS 2019 Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari

Sementara, melalui pengumuman Nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020, disebutkan beberapa kebijakan umum bagi peserta yang akan mengikuti SKB.

Salah satunya, terkait imbauan isolasi mandiri selama dua pekan sebelum mengikuti tes.

"Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, peserta bisa memilih lokasi tes SKB yang terdekat dari tempat tinggalnya. Peserta luar kota beda provinsi dapat memilih lokasi tes terdekat.

Pemilihan lokasi ini dapat dilakukan saat peserta yang lolos ke tahapan SKB melakukan daftar ulang di portal sscn.

"Nanti akan ada opsi tempat tes terdekat. Misal daftar BPK, peserta domisili di Makassar, tidak perlu datang ke Jakarta, tapi cukup memilih lokasi yang ada di Makassar," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Bagi peserta yang tetap berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes, diminta untuk mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Lokasi tes telah tersedia dan bisa dipilih ketika peserta melakukan daftar ulang pada 1-7 Agustus 2020.

Jangan mampir ke mana-mana sebelum tes Selain diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama dua pekan sebelum tes, peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.

Peserta juga harus memperhatikan jaga jarak, minimal satu meter antar satu dengan yang lain.

Peserta diimbau tetap menjaga kebersihan tangannya dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer.

Jika suhu bandan peserta melebihi 37,3 derajat celcius, maka diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah. Peserta dengan hasil pengukuran suhu melebihi atau sama dengan 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes, diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan.

Daftar ulang SKB dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Peserta dapat memilih kembali lokasi tes, dan diperbolehkan melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.

Kartu tanda peserta ujian SKB wajib bagi peserta, di mana dapat dicetak mulai 8 Agustus 2020.

Apa saja kewajiban peserta?

- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada panitia

- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang atau rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal).

- Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap

- Duduk pada tempat yang ditentukan

- Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter

- Mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu. 

Itulah tadi informasi terbaru seputar SKB CPNS, di antaranya Peserta SKB CPNS diwajibkan untuk melakukan daftar ulang mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020) dengan cara login di web sscn di alamat sscn.bkn.go.id,akun masing-masing dan ketentuan pindah lokasi ujian.

IKUTI >> UPDATE CPNS 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!" dan "Sebelum Tes SKB, Peserta CPNS 2019 Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved